
KENDAL – Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2024 Kabupaten Kendal mengalami penurunan dari 5,76 % pada tahun 2023 menjadi 5,01 %. Rilis data ketenagakerjaan Kabupaten Kendal Tahun 2024 tersebut dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Kendal pada acara Focus Group Discussion Statistik Ketenagakerjaan pada Selasa, (26/11/2024) bertempat di aula BPS Kabupaten Kendal yang dihadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Kendal.
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, menyampaikan bahwa Indikator ketenagakerjaan penting karena dapat memberikan informasi yang berguna untuk mengukur kinerja pasar tenaga kerja dan menilai dampak dari kebijakan ekonomi dan sosial terhadap ketenagakerjaan. Data tersebut juga penting untuk penentuan kebijakan pembangunan.
Indikator ketenagakerjaan berupa angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) diperoleh dari hasil pendataan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan pada bulan Agustus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Angka TPT Kabupaten Kendal tahun 2024 tercatat sebesar 5,01 % turun 0,75 % poin dari tahun 2023 yang tercatat sebesar 5,76 %. Angka TPT Kabupaten Kendal tahun 2024 lebih tinggi dari Angka TPT Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebesar 4,78 %,” ujar Ade Sandi Parwoto.
Lebih lanjut ia sampaikan, angka TPT 5,01 ini artinya bahwa dari 100 penduduk yang tercatat sebagai angkatan kerja, ada sekitar 5 orang yang termasuk pengangguran.
Terjadi penurunan jumlah pengangguran sebesar 4.334 orang dari 36.528 orang pada tahun 2023 menjadi 32.194 orang pada tahun 2024 dan peningkatan jumlah penduduk bekerja sebesar 12.219 orang dari 597.958 orang pada tahun 2023 menjadi 610.177 orang pada tahun 2024.
Jika dilihat dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan maka pengangguran terbanyak dari lulusan SMA 27,41 %, lulusan SD ke bawah 24,32 % dan lulusan SMK 24,07 %.
Angka TPAK Kabupaten Kendal tahun 2024 tercatat sebesar 76,85 %, turun 0,08 persen poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 76,93 %. Namun demikian, Angka TPAK Kabupaten Kendal tahun 2024 di atas angka TPAK Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebesar 73,74 %.
Angka TPAK Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar 76,85 % artinya bahwa dari 100 orang penduduk usia kerja ada 76-77 orang angkatan kerja yang siap memasuki dunia kerja.
“Penurunan jumlah pengangguran ini tidak lepas dari berbagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal yang telah dilakukan selama ini dengan menciptakan lapangan kerja melalui job fair, adanya aplikasi Kendal Karir, melakukan MoU dengan usaha/perusahaan, pelatihan bagi UMKM, dan lain-lain,” pungkas Ade Sandi Parwoto.(zae)