Oknum RT Kelurahan Melayu Diduga Tidak Netral dan Terlibat Praktik Money Politik Dukung Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Walikota Pematang Siantar. 

- Penulis

Rabu, 27 November 2024 - 11:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun(Sumut)- Mitramabesnews.com

Rabu 27 November 2024, Pematang Siantar Sumut

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 akan dilakukan oleh 37 provinsi,415 Kabupaten dan 93 Walikota di seluruh Indonesia.Artinya,Pilkada tahun 2024 akan menjadi semacam pesta orang daerah dengan berbagai peluang yang dapat dilakukan untuk bersinergi dengan pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tetapi Pilkada serentak di tahun 2024 yang berlangsung untuk pemilihan walikota pematang siantar diduga ada salah satu oknum seorang RT kelurahan melayu tertangkap oleh warga masyarakat sekitarnya, yang berkomunikasi langsung kepada oknum RT tersebut dengan sikap tidak netral dan mendukung salah satu paslon dalam pilkada pemilihan walikota pematang siantar provinsi sumatera utara.

 

Berdasarkan yang diterima melalui tim media dilihat dari durasi video yang beredar viral di aplikasi online sebagai rekam jejak peristiwa pada hari sabtu 26 November 2024 dengan waktu 2:24 menit, oknum RT tersebut terpaksa menjawab pertanyaan warga sekitar akibat ketidak netralan sikap, menjelaskan sudah ada 30 warga yang dibagikan amplop atau praktik money politik, dan masyarakat tersebut mengungkap dalam durasi video tersebut atas perintah bu susanti, dan kemudian oknum RT tersebut tidak dapat berbuat apa – apa karena tertangkap dukung paslon walikota pematang siantar nomor urut 3.

Baca Juga:  Keluarga Besar KESTI TTKKDH Lampung Hadiri Silaturahmi Akbar dan Halal Bi Halal di Provinsi Banten

 

Mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Pada pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan jadi pengurus lembaga kemasyarakatan lain dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.

 

Adapun yang masuk dalam pengurus lembaga kemasyarakatan yakni Ketua, Sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang sesuai kebutuhan. Sementara lembaga kemasyarakatan yang dimaksud antara lain RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna.

 

Dalam Pilkada Walikota Pematang Siantar menjadi sorotan publik oleh Media, dimana ketidak netralan oknum RT yang diduga ikut serta praktik politik untuk pendukungan paslon nomor urut 3,yang terlibat ke tangkap langsung oleh warga sekitar dan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat umum.

 

Dengan terbitnya berita ini, dengan durasi video rekam jejak dengan waktu 2:24 menit,agar BAWASLU Pematang Siantar menindak tegas kepada oknum RT Kelurahan melayu Kecamatan siantar utara ketidak netralan tersebut Pilkada Walikota Pematang Siantar Provinsi Sumut 27 November 2024,sesuai aturan perundang – undangan di Negara Republik Indonesia.

 

Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Red).

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru