Diduga Advokat Main Mata, Ketua LSM Bagaspati Kawal Persidangan Gugat Cerai

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu Jabar | mitramabesnews.com – Ketua LSM Bagaspati DPD Indramayu kawal Persidangan gugat cerai di pengadilan Agama Indramayu. Kamis (7/12/2023).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus gugat cerai yang menimpa termohon (D) salah satu guru Smk, dalam persidangan kali ini sidang kedua mengadu alat bukti di depan majelis.

 

Ketua LSM Bagaspati Ciswanto,SH mengaku dirinya prihatin atas menimpa saudaranya, dikarenakan termohon dikriminalisasi oleh pemohon atas rujukan oknum advokat.

 

Baca Juga:  Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat, Camat Bangodua RM.Wahyu Adhiwijaya Sosialisasikam Sarpras Satlinmas

“Saya lakukan pengawalan supaya dalam persidangan ini tidak condong sebelah.” Ujar Ciswanto.

 

Advokat berinisial (S) merayau melalui pesan watshapp kepada pemohon agar hubungan dalam keluarganya dengan termohon menjadi berakhir, pada persidangan kali ini menunjukan alat bukti masing masing.

 

Lanjut Ciswanto dalam penyampaiannya, “Ini Adalah menyalahi sumpah dalam melakukan tugas sebagai advokat, mudah mudahan semuanya bisa menyadari dengan pembuktian alat bukti di depan hakim ” Ujarnya.

 

Margo

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru