Polresta Magelang Ikuti Apel Pembersihan APK Pilkada 2024

- Penulis

Minggu, 24 November 2024 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang,www.Mitramabesnews.com | Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Magelang digelar di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Minggu (24/11/2024) pagi.

Apel dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq, S.Sos., M.Ksos., Kapolresta Magelang yang diwakili oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P., Pj Kasdim 0705/Magelang diwakili Pabung Kapten Inf Rizki Sudarmanto. Kepala Kesbangpol Kab. Magelang M Taufik, S.H., M.H., Sekertaris Satpol PP Masrukhan, Sekretaris Dishub Mashadi, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu serta Anggota Polri, TNI, Pol PP, Dishub, KPU, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq mengatakan Pembersihan APK sesuai Peraturan KPU Nomor 13. Adapun APK yang dibersihkan adalah APK yang difasilitasi oleh KPU dan APK tambahan oleh paslon.

“APK tersebut harus dibersihkan 3 hari sebelum pemungutan suara. Jangan lupa selama pelaksanaan tetap jaga kesehatan dan keamanan. Kami mengucapkan terimakasih atas sinergi semua pihak hingga sampai saat ini situasi berjalan dengan aman damai,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel Dan Forkopimda Safari Ramadhan Di Kabupaten OKI

Ahmad Rofiq menambahkan, tiga hari lagi tanggal 27 November 2024 dilaksanakan pencoblosan, besok (Senin, 25/11/2024) logistik bergerak dari PPK ke PPS dan selanjutnya dari PPS ke TPS.

Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan pelaksanaan pelepasan dan pembersihan APK akan dilakukan Tim Gabungan. Untuk sampai di wilayah desa akan dikawal oleh personel Polsek jajaran dan dari Koramil setempat.

“Kita laksanakan pembersihan APK ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” pesannya.

Kabagops juga menegaskan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak untuk menjaga netralitas selama masa tenang.

“Kita harus memastikan masa tenang ini benar-benar menjadi waktu refleksi bagi masyarakat tanpa adanya pengaruh kampanye,” ujar Kompol Mardiyanto. (Humas)

G,Arts,Magelang

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru