Badan Kesbangpol Kendal Luncurkan Posko Aksara

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meluncurkan inovasi Posko Aksara (Antisipasi Konflik Sosial Tenaga Kerja Asing) guna mencegah potensi terjadinya konflik sosial antara penduduk lokal Kendal dan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Posko Aksara merupakan inovasi yang digagas Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando yang bertujuan sebagai wadah pengaduan permasalahan yang berhubungan dengan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Kendal. Dan telah diresmikan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari pada Selasa 19 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kesbangpol menerangkan, semakin bertumbuh kembangnya investasi KIK ini tentunya juga berdampak dengan meningkatnya jumlah TKA di kawasan tersebut. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berasal perbedaan kultur, budaya, perilaku dan gaya hidup antara warga lokal di Kecamatan Kaliwungu yang dikenal dengan Kota Santri dan tenaga kerja asing.

“Adanya budaya dan kultur antara tenaga kerja asing yang tinggal di Kendal dan masyarakat asli di wilayah sekitar KIK tentunya mempunyai banyak perbedaan. Terlebih, para pekerja asing ini kebanyakan tinggal di wilayah Kecamatan Kaliwungu yang notabene sebagai Kota Santri. Sehingga hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan gejolak,” terangnya, Rabu (20/11/2024).

Ia menyampaikan, Posko Aksara ini nantinya juga akan menjadi salah satu wadah koordinasi antara stakeholder dan seluruh masyarakat dengan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Bersama Pertamina, Jadikan Program TJSL Bermanfaat untuk Semua

“Dengan adanya Posko Aksara ini harapannya pengaduan masyarakat maupun permasalahan-permasalahan terkait tenaga kerja asing dapat dimediasi dan diselesaikan dengan cepat,” beber Alfebian Yulando.

Sementara, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, dengan peluncuran Posko Aksara ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik antara penduduk lokal Kendal dan TKA yang ada di Kabupaten Kendal.

“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa karena Kendal mempunyai kawasan industri, dan tentunya yang bekerja di KIK tidak hanya orang Indonesia tapi ada beberapa tenaga kerja asing yang didatangkan pihak tenant untuk bekerja di KIK. Dan keberadaan TKA di Kabupaten Kendal ini dapat membawa pengaruh dan berpotensi membawa dampak maupun konflik,” ujar Agus Dwi Lestari.

Pihaknya meminta Badan Kesbangpol Kendal segera mensosialisasikan keberadaan Posko Aksara ini kepada seluruh tenant yang ada di KIK. Serta juga disosialisasikan kepada masyarakat Kaliwungu dan sekitarnya.

“Harapannya ini bisa disosialisasikan kepada tenant di KIK, bahwa kita sudah mempunyai posko yang akan mendeteksi secara dini apabila ada kerawanan atau konflik sosial antara penduduk lokal dan tenaga asing. Kemudian sosialisasi kepada masyarakat Kaliwungu dan sekitarnya bahwa kita sudah mempunyai tempat yang cepat bisa menangani, mendeteksi dan antisipasi terkait adanya konflik sosial,” harapnya.(zae)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru