Warga Perum Bhayangkara Praja Sriwijaya Keluhkan Aturan Yang Dibuat Pengelola Linkungan

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,” Mitramabesnews com
Warga perumahan Bhayangkara Praja Sriwijaya (BPS) Land keluhkan aturan yang di buat pengelolah dengan membuat Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang di buat seperti perumahan elite secara cluster oleh pengelolah dan tanpa musyawarah dengan pengurus perumahan .

Perlu di ketahui bahwa BPS Land adalah perumahan subsidi pemerintah yang di bangun oleh di PT Cipta Arsigriya
berada di kawasan Citra Grand City diperuntukan bagi masyarakat menengah TNI, Polri ,dan ASN yang di buat diatas lahan 50 hektar dengan 3000 rumah subsidi .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa selama ini iuran dikelolah secara pribadi oleh warga itu sendiri seperti ,Sampah,Jaga malam ,air PAM dll
dan selama itu juga berjalan aman dan nyaman .

Dan semenjak pengelolah perumahan BPS land membuat aturan IPL mengakibatkan terjadinya permasalahan seperti , keamanan, kebersihan dan PAM menjadi satu ,kerena apabila masyarakat Telat bayar IPL
air Bersih atau TSM tidak bisa di gunakan penghuni atau di putuskan air bersih serta
apa bila penghuni tidak bayar IPL
maka jalan keluar masuk menuju rumah akan di tutup dan di buka sendiri portal
beserta nama nama yang tidak bayar IPL akan di buat di benner dan di pasang di pintu masuk perumahan jadi pengelola IPL sepertinya ingin memaksa penghuni rumah untuk bayar IPL padahal jalan perumahan sudah menjadi fasum perumahan ,”terangnya

Baca Juga:  PANGKOOPSUD I MENGAPRESIASI KERJA SAMA PEMPROV SUMSEL DAN LANUD SMH MENYELESAIKAN PERMASALAHAN ASET

Dan sementara itu di perumahan BPS sudah di bentuknya ketua perumahan dan ada pengurus yang seharusnya
Pihak yang ingin mengadakan IPL harus berkordinasi sama pengurus perumahan atau harus persetujuan warga dengan perjanjian biar warga dan pengelola IPL dapat berkomitmen dan bertanggung jawab

Dengan adanya IPL sepihak ini Kami merasa terganggu dengan aturan ini karena di buat seperti perumahan komersil padahal perumahan BPS land ini adalah program rumah subsidi pemerintah yang di peruntuhkan bagi masyarakat menengah ,TNI ,Polri dan ASN bukan komersil.

Kami juga menenengeluhkan tidak adanya pasum di perumahan BPS land yang sudah kami tinggali kurang lebih 2 tahun karena tidak ada ,tempat ibadah, lapangan terbuka hijau dan lain-lain dengan IPL ini seharusnya di sekolah diprumahan komersil seperti di cluster Citra Grand City bukan di rumah subsidi seperti ini ,”ungkapannya

Padahal fasilitas umum memang harus di adakan dan di buat karena itu salah satu peraturan perumahan yang di sah kan undang undang republik indonesia
karena di takutkan tempat fasilitas umum di jadikan atau di kuasai oleh pihak pihak yang nakal dan mengatas namakan developer.

Kami harap dengan keluhan kami ini Pemerintah Provinsi Sumsel melalui dinas PUPR dapat melihat dan mensidak kembali karena perumahan subsidi BPS land ini sudah di buat komersil bukan subsidi lagi ,’tutupnya
Team

Berita Terkait

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh
Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:34

Dalam Menyambut HUT RI Yang Ke 80, Pemuda Dusun Batee Puteh Laksanakan Aneka Perlombaan Pesta Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33

Berjalan Khidmat, Wakapolda Sumsel Hadiri Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:32

HUT RI ke-80, Polres Bulukumba dan Polsek Jajaran Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:04

Semangat Nasionalisme,Kapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:51

‎Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Ikuti Renungan Suci HUT RI ke-80 di Taman Makam Pahlawan ‎

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:57

H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:38

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:30

Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.

Berita Terbaru