DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com KABUPATEN CIREBON — DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cirebon di gedung DPRD setempat, Selasa (5/12/2023).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag dan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si berakhir hingga 31 Desember 2023.

 

Rapat Paripurna dilangsungkan berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Tahun 2016 tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 yang menjabat hingga 2023.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag dalam sambutan saat rapat Paripurna jelang akhir masa jabatan (AMJ), mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada DPRD.

 

Menurut Imron, sekian lama berkomunikasi, tidak ada permasalahan prinsip selain konsep dan pemikiran yang berbeda adalah hal biasa.

 

“Secara pribadi dan kedinasan, saya meminta maaf atas apa yang telah saya kerjakan selama memimpin Kabupaten Cirebon. Kedepan, semoga Kabupaten Cirebon bisa menjadi lebih baik, siapapun yang memimpinnya,” kata Imron.

 

Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., MSi mengatakan, rekanan kerja di birokrasi dan pemerintahan penyelenggara negara tidak bisa terpisahkan.

 

Meskipun, kata Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon, pembangunan di Kabupaten Cirebon masih belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi penerus terutama Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.

 

“PR kabupaten Cirebon masih banyak, seperti kemiskinan ada 81,2 ribu masuk kategori masyarakat miskin ekstrem. Termasuk masalah stunting, karena ada sekitar 14 ribu anak stunting. Masih ada juga masalah banjir, longsor dan potensi bencana alam lainnya,” ujar Ayu.

 

Disisi lain, lanjut Ayu, ada sederet masalah di wilayah Kabupaten Cirebon sebenarnya bisa ditangani dengan mengangkat potensi yang dimiliki, mulai dari kekayaan daerah dan potensi lainnya.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

 

“Saya secara pribadi dan kelembagaan juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, karena bukan perpisahan yang ditangisi, namun pertemuan yang disesali. Semoga Kabupaten Cirebon lebih bisa berbudaya, maju, aman dan agamis (Bersama),” katanya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi menyebut, hasil rapat Paripurna yang digelar, nantinya akan ditindaklanjuti dengan memberikan tembusan kepada Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dan pimpinan daerah di Kabupaten Cirebon.

 

Menurutnya, berdasarkan mekanisme, usai penyerahan hasil ajuan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang telah diparipurnakan, akan ditindaklanjuti dengan kembali mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan yang ditempati dengan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.

 

“Terimakasih kepada Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, yang telah memberikan kontribusi pemikiran kepada dinas teknis dalam mengawal visi misi kepala daerah. Selama ini, telah berkolaborasi sinergi dengan DPRD dalam menjalankan kinerja roda pemerintahan,” kata Luthfi.

 

Luthfi mengatakan, selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan telah berjalan baik.

 

“Kami mengapresiasi kepada kepala daerah dan jajaran. Meski DPRD terus bersikap kritis dalam setiap kebijakan Pemda, hal itu semata-mata demi kemajuan bersama dalam mendorong kinerja sesuai peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

 

Luthfi menjelaskan, RUU DPRD Kabupaten Cirebon soal pemberhentian kepala daerah sejak diputuskan pada 5 Desember 2023 dan salinan akan dikirimkan ke pemerintah pusat yang disampaikan kepada Mendagri, Gubernur, Bakorwil, Bupati.

 

“Dalam mengisi kekosongan kepala daerah nanti, diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati berdasarkan peraturan Mendagri sebagai unsur penyelenggara,” ungkapnya.

 

“Secara kelembagaan, kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Imron dan Bu Ayu selama menjabat,” pungkasnya.

Wahid s

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Aksi SERENTAK YANG BERHASIL MENGGOYANG KEBIJAKAN PARA SOPIR TRUK ODOL,harga sayur meLonjak
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru