Diduga Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Di Desa Margamulya Indramayu, Tidak Sesuai RAB Dan Kelebihan Anggaran

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, mitramabesnews.com  Proyek Pengecoran Rabat Beton Jalan Lingkungan Blok Gandu  Desa Margamulya Kecamatan Bongas , Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya,  pengerjaan cor rabat beton Jalan Lingkungan Blok Gandu yang menelan anggaran Rp 97.189.000,- bersumber dari Dana Desa T.A 2024 tahap II ini dikerjakan terkesan asal jadi, terlihat jelas ketebalan hanya sekitar 5 cm, saat Tim Media mitramabesnews.com ke lokasi pekerjaan, terlihat jelas cor beton jalan Desa Margamulya ini kurang bermutu. Kondisi jalan memang agak terlihat bagus namun dibalik semua itu, pengecorannya sangatlah tipis, bisa jadi coran jalan ini tidak akan bertahan lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapat data yang akurat Tim Media mitramabesnews.com mendapat keterangan dari Suparno Mano salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bongas yang juga adalah Kepala Biro Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (LSM KPK-N) DPC Indramayu . Keterangan yang dihimpun tim media, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek jalan lingkungan ini diduga tidak dikerjakan dengan prosedur yang benar. Ketebalannya, ujar Suparno, hanya 5 centimeter, sedangkan yang tertera di papan proyek 12 centimeter. “Ini kan jelas sudah tidak benar,” tambahnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Polsek Bilah Hilir Peduli Stunting

Pada saat, imbuh dia, pengerjaan leveling juga tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat, hanya digelar saja kemudian dilapisi dengan cor beton. “Kalau kami hitung volume sesuai dengan yang terpampang di papan informasi,  maka ada selisih volume ready mix,” tandas pria berkumis yang juga penggiat anti korupsi ini.

Banyak rujukan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah lainnya yang memagari tentang pelaksanaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Bahkan didalam Undang-undang dan peraturan lainnya disebutkan ada sanksi pidananya bila terbukti, maka Penerima Dana Desa bisa dipenjarakan.

Terkait perihal tersebut diatas, Suparno akan mengawal terus pelaksanaan proyek yang memakai Dana Desa. Dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menanyakan perihal tersebut kepada Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Bongas selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa. “Kami akan segera lakukan audiensi ke Kantor Kecamatan, menanyakan perihal ini,” tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu
Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:24

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kembali Lagi Melakukan Pertemuan dengan Dewan Pers Dan di sambut Dengan Baik

Kamis, 4 September 2025 - 13:48

Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan

Kamis, 4 September 2025 - 09:07

Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI

Kamis, 4 September 2025 - 07:32

Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

Rabu, 3 September 2025 - 16:38

Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

Rabu, 3 September 2025 - 14:37

Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,Kendalikan Situasi saat Demo

Rabu, 3 September 2025 - 08:53

Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif

Rabu, 3 September 2025 - 00:38

Kapolres Bersama Dandim 0710 Pekalongan Patroli Malam Naik Motor, Pantau Situasi Kamtibmas.

Berita Terbaru