Truk Bermuatan Rokok Ilegal Ditangkap, Ketidaksesuaian Informasi Aparat Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Cirebon, 17 November 2024

Penangkapan truk bermuatan rokok ilegal di ruas Tol Mundu pada 24 September 2024 menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian informasi dari aparat yang menangani kasus ini. Truk boks bernomor polisi B 9018 KXX, milik perusahaan ekspedisi asal Bekasi, ditahan bersama sopirnya, AD, dan seorang pengawal berinisial HND, oleh petugas Bea dan Cukai Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketidaksesuaian Informasi Antar Aparat

Awalnya, penyidik Bea Cukai, Wawan dan Arya, menyatakan pada 29 Oktober 2024 bahwa barang bukti berupa truk dan rokok ilegal telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Namun, pernyataan ini dibantah Kasi Intel Kejari Cirebon, Randi, yang pada 5 November 2024 mengatakan pihaknya hanya menerima berkas perkara tanpa barang bukti maupun tersangka.

 

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota dan Kabupaten Cirebon bersama sejumlah jurnalis melakukan investigasi lebih lanjut pada 6 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Wawan mengklarifikasi bahwa barang bukti masih berada di area parkir Bea Cukai Cirebon, sementara AD dan HND dititipkan di Rutan Kelas 1 Cirebon untuk menunggu proses hukum.

Baca Juga:  Tiga Tahun Terbelenggu Penyakit Langka: Jerit Hati Orang Tua di Indramayu Menanti Uluran Tangan

 

Spekulasi Kongkalikong

Ketidaksesuaian keterangan ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara oknum Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemilik rokok ilegal. Beberapa pihak menilai penanganan kasus ini belum transparan dan berpotensi melindungi aktor-aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

 

Keluarga AD merasa keberatan dengan proses hukum yang dianggap tidak adil. Mereka berencana meminta pendampingan hukum melalui POSBAKUM PWRI DPD Jawa Barat untuk memperjuangkan keadilan. Pihak keluarga menegaskan AD hanya menjadi korban ketidaktahuan, sementara pelaku utama masih bebas.

 

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini kembali mengingatkan publik akan tantangan sistem hukum di Indonesia, yang sering dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Diharapkan, penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada pihak-pihak kecil, tetapi juga mampu menindak tegas para aktor besar yang mendalangi distribusi barang ilegal. Prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar hukum benar-benar berfungsi untuk melindungi masyarakat dan negara.

Wahid s

 

Berita Terkait

Polres Indramayu Amankan 4 (empat) Remaja Terindikasi Geng Motor Bersenjata Tajam* Indramayu, — Polres Indramayu
Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang
Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:59

Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:26

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

Senin, 7 Juli 2025 - 20:02

Polres Nagan Raya Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 79 Dengan Beragam Kegiatan Humanis Dan Inspiratif

Berita Terbaru