Pekanbaru, Mitramabesnews.com 16 November 2024 – Puluhan warga RW 2 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, menggelar aksi damai di depan tempat hiburan malam Heaven Two (H2) yang diduga dikelola oleh PT Ryan Putra Anugrah. Aksi tersebut dilakukan di Jl. HR Soebrantas, Komplek Panam Center, Blok C No. 28, sebagai bentuk penolakan warga terhadap operasional tempat hiburan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini diketahui berdasarkan surat pemberitahuan resmi bernomor 05/RW 02/TBG/11.2024 tertanggal 11 November 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Asnawi Adnan, Ketua RT 04, dan Rudi Indra, Ketua RW 02, dan diterima media sebagai tembusan. Dalam surat itu, warga menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Heaven Two (H2) yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.
Media Tidak Mendapatkan Akses
Sayangnya, saat awak media tiba di lokasi pada hari aksi, warga sudah membubarkan diri sehingga tidak ada suara langsung yang dapat didengar terkait aksi tersebut. Namun, awak media tetap mencoba mendapatkan klarifikasi dari pihak Heaven Two.
Di lokasi, seorang oknum yang mengaku sebagai Humas, wartawan, sekaligus advokat berusaha memberikan keterangan kepada media. Namun, saat ditanya mengenai bukti resmi sebagai Humas, ia tidak dapat menunjukkan surat pengangkatan yang sah dari perusahaan.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung kepada Direktur Heaven Two berinisial OK,” ujar oknum tersebut sambil memberikan kontak Direktur.
Respons Direktur Tidak Memuaskan
Tim media kemudian menghubungi OK, yang diduga merupakan Direktur PT Ryan Putra Anugrah, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi langsung terkait aksi warga dan legalitas operasional tempat hiburan tersebut. Namun, OK meminta media untuk kembali menghubungi oknum Humas di lokasi, tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Beliau memang Humas saya. Silakan koordinasi langsung dengan beliau,” ujar OK. Saat media meminta bukti keabsahan oknum tersebut sebagai Humas resmi, OK tidak memberikan jawaban yang memuaskan dan justru mempertanyakan maksud konfirmasi media.
Hingga berita ini diterbitkan, OK belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga RW 2 maupun izin operasional tempat hiburan Heaven Two.
Langkah Lanjutan
Menanggapi kurangnya respons dari pihak Heaven Two, tim media bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) berencana mengadukan hal ini kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru, dan instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan izin operasional tempat hiburan tersebut serta mendapatkan tanggapan resmi atas aksi warga.
Keberadaan tempat hiburan malam seperti Heaven Two di wilayah pemukiman terus menjadi sorotan masyarakat. Warga RW 2 berharap aksi mereka dapat menjadi perhatian pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.