Polresta Manado Ungkap Kasus Sabu, Tangkap 2 Tersangka dan Barang Bukti 151 Gram

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABESNEWS | Polresta Manado Ungkap Kasus Sabu, Tangkap 2 Tersangka dan Barang Bukti 151 Gram

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Resnarkoba Polresta Manado kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Jumlah yang disita terbesar selama ini, yaitu seberat kurang lebih 151 gram narkoba jenis sabu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib dalam rilisnya mengatakan, ada 2 tersangka yang diamankan.

“Kami amankan 2 tersangka yang berperan sebagai kurir dan perantara yaitu pria berinisial BK (29) warga Manado dan YR (46) warga Kotamobagu,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Keduanya diamankan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, di 2 lokasi berbeda. Pria berinisial BK ditangkap di Kelurahan Singkil sedangkan YR ditangkap di sebuah hotel di Bahu, Manado.

“Pria inisial BK diamankan terlebih dahulu di daerah Singkil bersama 1 paket sabu yang ia bawa, kemudian dari hasil interogasi, Tim bergerak ke rumahnya di Pinaesaan Kecamatan Wenang dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu lainnya sebanyak 120 paket yang tersimpan di rumahnya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke-65 MPW Pemuda Pancasila Babel Selenggarakan Berbagai Kegiatan Sosial

Dari hasil interogasi terhadap BK, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka YR yang memiliki 1 paket sabu.

“Dari pengakuan keduanya, sabu ini dikirimkan oleh seseorang dari luar Sulawesi Utara. Peran YR bertugas menerima paket yang dikirim oleh pengirim, lalu diteruskan ke BK. Sedangkan BK bertugas sebagi kurir lalu meletakan sabu tersebut di beberapa titik sesuai arahan pengirim,” ungkapnya.

Dari tugasnya sebagai kurir dan perantara, masing-masing tersangka memperoleh keuntungan. Pria inisial BK memperoleh keuntungan sebesar Rp. 12.500.000 dan 5 pekat sabu gratis, sedangkan YR menerima keuntungan sebanyak Rp, 5.000.000.

Tersangka dikenakan pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar hingga Rp. 10 miliar.

“Ini merupakan pengungkapan narkoba jenis sabu terbesar selama ini oleh Polresta Manado, dan ini telah meyelamatkan sekitar 604 orang terhindar dari pengguna atau peredaran gelap narkoba. Mari lindungi masa depan generasi muda kita, hindari narkoba dan bangun kehidupan yang lebih bermakna,” pesan Kasat AKP Hilman

Berita Terkait

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:28

Diikuti Secara Virtual oleh Seluruh Jajaran, Polda Aceh Gelar Yasinan Berjemaah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:15

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan Polri Dalam Ketahanan Sosial

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:55

Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang SMA Lingua Prima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:52

Polres Ogan Ilir Gelar Penanaman Jagung Di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:45

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:42

Kabag Binkar : Implementasi Mutasi Dan Jabatan Personil Polda Sumsel

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:26

‎Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus ‎ ‎

Berita Terbaru