Diduga Nahkoda Serang Speedboat Semoga Jaya Lalai Mengemudi Mengakibatkan Tabrakan Author SS

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 15 November 2024
Banyuasin, Sumatera Selatan
Laka Air Speed Boat 400 PK Merk Semoga Jaya (OKI PULP) degan MS. Tiga Berlian yang menggandeng MS. Doa Bersama mengakibatkan 1 korban jiwa (WNA an WU HAO asal Tiongkok).

Kejadian pada Rabu tanggal 13 November 2024 pukul 09.00 Wib, di Teluk Tenggirik Banyuasin,kronologi kejadian Speed Boat 400 PK Merk Semoga Jaya (OKI PULP) yang mengangkut 23 Penumpang beserta 2 orang Crew (total 25 orang) dari arah Palembang menuju Sei Baung.15 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintasi sebuah tikungan di Perairan Teluk Tenggirik dengan kecepatan tinggi, tak mampu menghindar sehingga terjadi tabrakan. (Speed Boat 400 PK berusaha menghindari MS Tiga Berlian dan MS Doa Bersama) namun terkena dibagian belakang.

Sementara MS. Tiga Berlian yang bergandengan dengan MS Doa Bersama (MS Doa Bersama dalam keadaan rusak) dari Desa Teluk Tenggirik mengarah Palembang,karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecepatan tinggi sehingga tabrakan tak terhindarkan (bagian belakang speed Boat mengenai bagian samping kiri MS Tiga Berlian)”mengakibatkan Speed Boat kehilangan kendali, masuk air kedalam speed boat dan tenggelam.

Sampai saat ini penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi nahkoda dan awak kapal serta penumpang,Korban merupakan karyawan Sichuan Kongfen Equipment Group Co.,Ltd., (SASPG) Vendor pd PT. OKI Pulp n Paper.

Hasil pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan 1 Tersangka atas nama RM bin Yahya, laki laki, 40 tahun, nahkoda (serang) kapal Semoga Jaya, beralamat di jl H Faqih Usman Kel I Ulu Kec. Seberang Ulu I Kota Palembang.

Nama nama penumpang Speed Boat Semoga Jaya Umar Hadi,Bima Rahmad, Indar Sanjaya,Rio Setiawan, Bahtiar, Nasri,Kevin Kameswara,Akhmad Fairuzi, Risman Anwari,Yunzheng Sun (WNA), Yanpeng Li (WNA),jianji Pang (WNA),Yoshiko Yushimura (WNA), Xianggao Sun (WNA),Yu Chen (WNA),Chao Li (WNA),Teguh Indra (WNA),Pelda Deni Ichwansyah,Iptu Belki Prmulia (LR), Ipda Rendi Nopriansyah (LR), Simo Tuuri, Wu Hao (MD) (WNA),Muhammad Farhan

Baca Juga:  Polresta Manado Ungkap Kasus Sabu, Tangkap 2 Tersangka dan Barang Bukti 151 Gram

Penyidik menyita Barang Bukti berupa :
a. 1 unit Speed Boat merk Semoga Jaya 02 berikut 2 (dua) mesin 200 PK
b. 1 unit MS. Tiga Berlian
c. 1 unit MS. Doa Bersama
d. SKAK No. AP 406 / 36 / 93 / TSDP- 01 / 2023 / a.n Romadon.
e. SKAK No. 551.33/729/DISHUB/2020 a.n Rudi.
f. Surat Permohonan Pengukuran Kapal dan Persetujuan Penggunaan Nama Kapal Sungai dan Danau MS. Tiga Berlian tanggal 01 Juli 2024
g. Surat Permohonan Dokumen Kelaiklautan Kapal Sungai Speed Boat Semoga Jaya 02 tanggal 1 Februari 2024
h. Surat pendaftaran dan kelengkapan sarana angkutan sungai MS. Doa Bersama No. 551.31 / 484 / DISHUB / 2020
i. Surat izin opeasi sementara MS. Doa Bersama No. 551.31 / 901 / DISHUB 2020
j. Sertifikat Kesempurnaan kapal pedalaman MS. Doa Bersama No. 00876
k. Sertifikat penyuluhan keselamatan operator kapal ASD a.n TOMI tanggal 22 Maret 2016.

“Dari Keterangan para saksi dan pemeriksaan di TKP diduga kuat Nahkoda/Serang speedboat Semoga Jaya tersebut lalai dalam mengendalikan kecepatan (tetap mengemudikan speedboat dgn kecepatan tinggi) padahal kondisi sedang melintasi tikungan tajam sehingga terdadak ketika melihat di depannya ada jukung dan tidak dapat mengendalikan speedboat dgn baik dan terjadi tabrakan tersebut”.

“Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka RM dinyatakan Positif mengkonsumsi narkoba (sabu),tersangka RM dijerat Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Purday yanti

Berita Terkait

Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’, Petani Merugi
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Sabu dan Ganja
Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu
Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu
Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru