Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Menangkap 9 Tersangka Pengedar Narkoba di Wilayah Sumsel POLRI, Sum-Sel

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang, Mitramabesnews.com –Setahun melakoni jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Abdullah (54) akhirnya berurusan dengan polisi setelah ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel disalah satu hotel di Jalan Dempo Luar Palembang beberapa hari yang lalu.

Dari tangan Abdullah warga Jalan Demang VI Palembang ini polisi menyita barang bukti tiga plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 119,42 gram dan 170 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kakek 2 cucu ini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Tidak hanya Abdullah polisi juga meringkus temannya bernama Budi dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu kemasan teh cina.

Dihadapan polisi Abdullah mengaku ia nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi. Agar tidak diketahui sabu dan pil ekstasi ditanam di bawah rumah kebetulan rumahnya rumah panggung.

Jika semua barang laku terjual saya mendapat upah Rp 2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman buat ikut ini, barang juga dari dia,” ujarnya sambil menunjuk temannya Budi.

Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli.

Baca Juga:  Kunjungan Kapolres Lubuklinggau Bersama Dandim 0406 ke Linggau Pos Group Sebagai Upaya Mempererat Hubungan Media dengan Kepolisian dan TNI

Diantar kalau ada yang beli pak, cuma komunikasi lewat telepon, katanya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang,SH mengatakan Budi ditangkap disalah satu hotel di Jalan Dempo Luar kawasan Ilir Timur I Palembang.

Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu kemasan teh Cina, yang total beratnya 2 kilogram,”kata Harissandi.

Tidak berhenti disini anggota langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Abdullah yang menjadikan bawah rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkoba.

TKP kedua di Jalan Demang VI, setelah kami lakukan pengembangan katanya.

Harissandi menjelaskan selama bulan November 2024 ini pihaknya telah mengamankan 9 orang tersangka yang berstatus sebagai pengedar narkoba.

Total sabu-sabu yang disita yakni seberat 2849 gram (2,8 kilogram) sabu-sabu serta 761 butir pil ekstasi.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(M.TAHAN)

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas dan Netralitas
Tempel dan Bagian Stiker Peringatan, Satlantas Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi di Jalan Raya
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!
Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran
Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
Gercep, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:08

Babinsa Koramil Kemusu Sambangi Pengrajin Mebel, Dorong Pengembangan Usaha Warga

Rabu, 26 November 2025 - 07:34

Babinsa Saradan Jadi Narasumber Pengenalan Pancasila Kepada Siswa SD

Minggu, 16 November 2025 - 09:35

Ciptakan Kenyamanan Wilayah Kondusif, Babinsa Kemlayan Patroli Bersama Linmas Dengan Humanis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:27

Babinsa Latih Peraturan Baris Berbaris Kepada Pelajar Guna Bentuk Disiplin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:34

Kopka Resbiyanto, Fakta & Nyata Komsosnya Babinsa Tak Kenal Kasta, Babinsa Kratonan Datangi Pengepul Barang Bekas

Rabu, 12 November 2025 - 01:44

Perkuat Sinergi Hadapi Musim Hujan, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Penanggulangan Bencana di Wonosegoro

Selasa, 11 November 2025 - 11:02

Babinsa Kerja Bakti Bangun Talud Jalan Desa Sepanjang 300 Meter, Perkuat Infrastruktur

Senin, 10 November 2025 - 18:27

Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

Berita Terbaru