Diduga Oknum Kuwu Mekarjati Menyalahi Kewenangan Dalam Menempatkan Lokasi Dana Desa

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, mitramabesnews.com. Tercium aroma kurang sedap di Wilayah Kerja Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis, terutama  terkait alokasi Dana Desa yang kurang transparan dan akuntabel.

Hal itu menimbulkan berbagai polemik di masyarakat, hingga beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang salah satu tupoksinya adalah sebagai kontrol sosial.
Ada beberapa kejanggalan terjadi di Wilayah Desa Mekarjati salah salah satu diantaranya mengenai pelaksanaan pekerjaan perkerasan jalan (sirtu) jaringan irigasi. Yang seyogyanya dilaksanakan di area jaringan irigasi namun fakta yang  terlihatan di lapangan sebagian lokasi pekerjaan ada di areal tanah milik Kades (Kuwu)Mekarjati.

Penelusuran awak media mitramabesnews.com di lapangan didampingi Aming yang notabene adalah Kuwu Mekarjati. Pihaknya menjelaskan bahwa tanah sirtu yang sedianya akan diurug disebelah tanah miliknya dibatalkan dan kemudian dialihkan/ disambung ke bantaran sungai irigasi desa yang terletak tidak jauh dari rumah tinggal Aming. Pada saat awak media memantau ke lokasi tanah pribadi  milik Kuwu Aming, yang mana beberapa hari kemarin terpasang Papan Informasi di sisi tanah milik Kuwu, sudah tak tampak lagi. Hal ini karena sudah dipindahkan ke bantaran sungai irigasi sesuai peruntukannya,  nampak terlihat pekerjaan urugan sirtu menelan biaya Rp. 12.622.250,- bersumber dari Dana Desa Tahap II.

Kuwu Aming menjelaskan jika areal jalan setapak yang sedianya akan diurug itu bukan miliknya. “Ini rencana jalan setapak yang akan diurug sirtu, bukan diatas lahan milik saya,” jelas Kuwu Aming, sambil menunjuk jalan setapak yang berbatasan dengan lahan milik warganya. “Tapi dibatalkan,” tutupnya. Selasa (12/11/24).

Terpisah, awak media mitramabesnews.com berkesempatan menyambangi Markas LSM-LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) DPW Jawa Barat dan ditemui Dayat Dabo selaku Ketua DPW LIPAN JABAR. Pihaknya sangat menyayangkan dan merasa miris dengan adanya dugaan kesewenang-wenangan Kades Mekarjati atas dugaan penggunaan DD yang tidak pada tempat yang seharusnya. Saya akan pantau terus, ujar Dayat, hingga pelaksanaan pekerjaan DD selesai dan apabila terindikasi adanya penyalahgunaan kewenangan atau adanya dugaan penyimpangan prosedur maka DPW LIPAN tak segan-segan akan melaporkan ke Instansi terkait, bila perlu ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya ada rekaman video, tatkala Presiden Prabowo berpidato sesaat setelah pelantikan ‘hati-hati para Kepala Desa kalau main-main dengan DD karena itu uang rakyat dan harus untuk rakyat’,” ujar Dayat menirukan penggalan pidato Presiden Prabowo.

Saat tim media mitramabesnews.com mendampingi Dayat Dabo selaku Ketua DPW LSM LIPAN  (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Jabar, mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Haurgelis selaku Pimpinan dari Kades Mekarjati.

Camat Haurgeulis,  Dulyono melalui, Nanang Fauzi Ridho, M.AP., SP., MM. selaku Sekretaris Camat Haurgeulis menyampaikan perihal tanah milik Kuwu yang hendak diurug sirtu dengan menggunakan DD. Pihaknya tidak tahu kalau ada permasalahan ini. Menurut saya, jelas Nanang, itu hasil konsultasi (Pemdes) dengan Inspektorat, jadi ada poin-poin yang harus diperbaiki agar dianggap aman. “Saya belum tahu tuh mengenai hal itu (pemindahan papan informasi proyek),” tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru