Pria 44 Tahun Di Meraksa Aji,Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil dan Melahirkan

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya hingga korban melahirkan seorang anak perempuan di Puskesmas.

Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial WI (44), berprofesi tani, warga Kecamatan Meraksa Aji, sedangkan korban seorang wanita berinisial H (16), yang merupakan anak tiri dari pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Sabtu (09/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskrim Polres Tulang Bawang menerima penyerahan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dari masyarakat. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya tersebut,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, pada hari Senin (11/11/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Satreskrim dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yakni berupa baju dress warna merah motif bunga-bunga, celana panjang warna pink, dan celana pendek warna hitam.

Kasat Reskrim menerangkan, mulanya ibu kandung korban tidak mengetahui bahwa korban telah hamil, namun setelah ditanya siapa pelakunya, korban menjawab bahwa pelaku adalah ayah tirinya yang tinggal satu rumah bersama mereka.

Baca Juga:  Polda Sumsel Siap Mendukung Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia Ke XVII

Pelaku menikah dengan ibu kandung korban dari tahun 2017, kemudian di awal tahun 2024, korban sering tidur bertiga yakni dengan ibu kandungnya dan pelaku. Saat ibu kandung korban sedang tertidur, pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

“Aksi bejat pelaku ini sering dilakukan terhadap korban saat kondisi rumah sedang sepi, dan tiap kali selesai berbuat bejat, pelaku selalu mengancam akan membunuh adik dan ibunya korban apabila korban berani menceritakan kejadian pilu yang dialaminya, hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan di Puskesmas,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Red: ( Dimas.A )

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru