Polsek Mapanget Bersama Resmob Polresta Manado Amankan Tersangka Pembunuhan di Puri Permai

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABESNEWS | MANADO,Unit Reskrim Polsek Mapanget bersama Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Permai, Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 10 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AW (19), seorang pekerja swasta asal Kelurahan Pandu, Lingkungan I, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Sedangkan korban diketahui bernama Duta Erlangga Nuos (20), warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Penangkapan berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait keberadaan tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Setelah menuju ke lokasi tempat tinggal tersangka, AW mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Polisi langsung melakukan pencarian barang bukti, termasuk pisau yang dibuang di sekitar lokasi kejadian, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih detail peristiwa yang mengarah pada terjadinya pembunuhan ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan kerjasama yang solid antara Polsek Mapanget dan Resmob Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Manado.

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru