Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang Wujudkan Lapas Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Upacara Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) pada Rabu (06/11). Dilaksanakan di Halaman Dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri dan diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

 

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar zero halinar yang diikuti oleh petugas dan warga binaan, serta penandatanganan deklarasi zero halinar oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman dan jajaran Pejabat Manajerial yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri dalam amanatnya menyampaikan bahwa ikrar dan deklarasi zero halinar yang telah dilaksanakan ini harus diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

“Ikrar yang kita ucapkan ini disaksikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa. Jadi bukan hanya ikrar yang disampaikan secara lisan saja namun juga harus diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan kita sehari-hari di dalam lapas, baik oleh petugas maupun warga binaan,” ujar Kadivpas.

 

Kadivpas menekankan bahwa tugas dari petugas pemasyarakatan adalah sebagai seorang pembina bagi warga binaan. Oleh karena itu, beliau meminta untuk senantiasa memberikan contoh yang baik dan menjadi suri tauladan yang baik bagi warga binaan.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Patroli KRYD Antisipasi 3C Di Perbatasan PALI – Muara Enim

 

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan. Tidak ada lagi pungutan liar, handphone dan peredaran narkoba di dalam lapas,” ungkap Kadivpas.

 

“Berikan kontribusi yang positif bagi organisasi, berikan kemampuan yang optimal untuk kepentingan organisasi dan bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada petugas kita yang menyebabkan masalah itu adalah jamur bagi organisasi yang harus segera dibersihkan. tidak ada lagi petugas yang melanggar aturan,” pungkas Kadivpas dalam amanatnya.

 

Kepada warga binaan, Kadivpas juga berpesan untuk mengikuti seluruh program pembinaan yang telah dijalankan di lapas dengan baik dan jangan melanggar aturan. Beliau berharap antara petugas dan warga binaan dapat tercipta kerja sama harmonisasi yang baik guna mewujudkan lingkungan lapas yang kondusif, aman dan tertib.

 

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 2 (dua) orang petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, yakni Sutrimo Pari Purna (Komandan Regu Pemasyarakatan RUPAM IV) dan Suharna (Perawat). Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

 

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI “BERTIMAH”

#PemasyarakatanPastiBerdampak

#KumhamPasti

#KumhamBabel

#LapasNarkotikaPangkalpinang

#LapastikaPastiBertimah

 

MB

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru