Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan 18 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang, mitramabesnews.com — Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang perangkat desa di Banyuputih, Kabupaten Batang. Tersangka beserta dua rekannya dibekuk polisi.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Sempu, Kecamatan Limpung pada Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata AKBP Nur Cahyo di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).

Para tersangka adalah AK, M, dan KK. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di ponsel milik AK. Sedangkan dari tersangka MK ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di bawah kursi,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hartono.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, dan sedotan yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.

Baca Juga:  Tinjau Kegiatan Tim Yankes Terpadu, Irjen Rachmad Wibowo : Kita Jaga Kesehatan Petugas PPK

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah lama menjalankan bisnis haram tersebut dengan pembagian tugas yang berbeda-beda, mulai dari pengadaan barang, penyimpanan, hingga pendistribusian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh).

“Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.

Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.
Mitramabesnews.com

(mahardika)

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas dan Netralitas
Tempel dan Bagian Stiker Peringatan, Satlantas Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi di Jalan Raya
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!
Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran
Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
Gercep, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru