Pemilik Kartu Liputan Daerah Tidak Dihargai KPU, Dimana Peran Diskominfo

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN mitramabrsnews.com

Adanya pelarangan liputan sebagian wartawan dalam debat publik calon bupati dan wakil bupati Kuningan di hotel horizon Minggu (3/11/2024) menjadi kekecewaan bagi pemegang kartu liputan daerah ( KARLIPDA ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah jelas dengan dikeluarkannya KARLIPDA oleh Pemda Kuningan melalui diskominfo agar wartawan bisa mengakses sebuah informasi .

 

Namun nyatanya tetap saja pemegang KARLIPDA tidak berlaku bagi KPU .

Hal ini seperti dialami wartawan Bokor dan wartawan koran intijaya ketika hendak meliput pada debat publik calon bupati dan wakil bupati Kuningan di Hotel horizon pada Minggu malam tidak diberi akses dengan alasan sudah di atur KPU.

Baca Juga:  Kisah Pilu Kak Mah Seorang Janda Miskin, Mengharapkan Uluran tangan Bupati Nagan Raya TK Raja Keumangan 

 

Dengan adanya pelarangan liputan bagi pemegang KARLIPDA di KPU membuat sebagian wartawan khususnya wartawan yang tergabung dalam Forwades dan Aliansi wartawan Indonesia mempertanyakan fungsi dan peran Diskominfo .

 

” Apakah diskominfo terkoneksi dengan KPU Kuningan , itulah pertanyaan besar kami ” ujar bule,

Sambungnya, kami Forwades akan membakar Kartu KARLIPDA didepan kantor diskominfo, percuma tiada arti ini , atau KPU sangat sakti sehingga tidak menghiraukan himbauan pemda soal keterbukaan informasi publik.

 

(Moris)

Berita Terkait

Skandal Ketertutupan Dana Desa Delima: Mengkhianati Amanat Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Rabu, 24 September 2025 - 13:43

Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras

Rabu, 24 September 2025 - 10:27

Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin

Selasa, 23 September 2025 - 09:52

Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar

Minggu, 21 September 2025 - 07:03

Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terbaru