Operasi Miras, Polresta Magelang Sasar 4 Titik Lokasi

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang,Jateng,Mitramabesnews.com  Kegiatan operasi minuman keras (miras) dilakukan oleh Unit Patroli Sat Samapta dan Sat Narkoba Polresta Magelang Polda Jateng menyasar 4 titik lokasi, Kamis (31/10/2024). Empat sasaran itu berada di Kecamatan Ngluwar, Salam, dan Muntilan Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. menuturkan dalam Operasi Miras tersebut pihaknya berhasil menyita 135 botol minuman keras berbagai merk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua lokasi yang kita amankan barang buktinya. Yaitu satu lokasi di Kecamatan Ngluwar, satu lokasi di Kecamatan Salam, dan dua lokasi di Kecamatan Muntilan,” ungkap AKP Suyanto.

Lebih lanjut dibeberkan, dari seorang penjual berinisial B (30 tahun) di wilayah Ngluwar petugas Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang bersama Polsek Ngluwar Polresta Magelang berhasil menyita 55 botol miras berbagai merk. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Muntilan, Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang bersama Sat Narkoba Polresta Magelang berhasil menyita 11 botol miras berbagai merk dari seorang laki-laki berinisial BTH (24 tahun).

Baca Juga:  PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga

“Kami juga berhasil menyita 24 botol miras berbagai merk dari seorang warga Muntilan berinisial D (36 tahun),” beber AKP Suyanto.

Selanjutnya, Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang bersama Sat Narkoba Polresta Magelang dan Polsek Salam Polresta Magelang berhasil menyita 45 botol miras berbagai merk dari seorang laki-laki berinisial AD (21 tahun) warga Kecamatan Salam.

AKP Suyanto mengatakan, para pemilik miras ini telah melanggar Pasal 13 Ayat (1) jo Pasal 19 Ayat (1) yang menyebutkan, setiap orang dilarang membawa, menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Juga melanggar Perda Kabupaten Magelang No. 12 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” ujar AKP Suyanto mengakhiri. (Humas)

G,Atts Magelang

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Tak Cuma Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Pekalongan Beri Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru