Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak kendaraan “ODOL”

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 31 October 2024
Ogan Ilir,-Sumatra Selatan
Personil Sat Lantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Lintas sektoral. Kegiatan ini di laksanakan bersama Dishub Kab.Ogan iilir Uptb Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Ogan Ilir aaii dan Jasa Raharja Kab.Ogan Ilir

“Kegiatan hari ini kita fokuskan kepada kendaraan ODOL atau melebihi kapasitas angkut dan kendaraan yang belum patuh pajak. Kita lakasanakan di seputaran simpang tiga tugu polwan Tanjung Raja” ujar kasat lantas Polres Ogan Ilir AKP Windya Feilena, SH MH. Di dampingi Kanit Turjawali Ipda Sahril, SH

Sebanyak 20 orang personil satlantas Ogan Ilir di turunkan dalam operasi gabungan ini.

Dalam operasi gabungan ini beberapa kendaraan yang kedapatan membawa muatan berlebihan atau biasa di sebut ODOL langsung ditindak oleh personil dengan sanksi tilang. Dan kendaraan yang kedapatan masa berlaku pajaknya sudah lewat langsung di arahkan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan di lokasi karena sudah di sediakan kendaraan samsat keliling.

Kasatlantas berharap dari kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin kendaraan dan tertib berlalu lintas. Demi keamanan, dan keselamatan bersama.

Purday yanti

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru