Ini Penjelasan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Terkait Permohonan RJ Dari Insan Pers

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu. Mitrambesnews.com-

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH angkat bicara terkait permintaan Sejumlah Ketua Organisisi Pers Rohul yakni Ketua PD IWO Acce Nauli Harahap, Ketua GWI Rohul Rian Alfian dan Ketua PPDI Rohul Sitanggang terkait Kasus dugaan Pemerasan yang menjerat 8 Wartawan agar kasusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan pendekatan restorative justice atau keadilan restorative bisa tercapai bila ada kesepakatan kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor.

 

“Restorative justice itu kan harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” kata Budi Setiyono Kepada Wartawan via Canal WhatsAppnya, Kamis (30/11/2023) Pagi

 

Orang nomer satu di Korps Bhayangkara Rohul itu mengatakan pihaknya saat ini masih fokus dalam proses penegakan hukum kasus tersebut yang masih berlangsung.

 

“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa penanganan kasus ini yang ditangani kepolisian, Polsek Ujung Batu merespons dengan cepat kemudian memeriksa semua saksi sampai hari ini masih 3 orang lagi belum bisa dihadirkan” katanya.

 

“Sudah ada titik terangnya kok bang,dari awal kan sudah disampaikan bahwa ini adalah Serangkaian Tindak Pidana jadi jangan dilihat hanya sepotong saja ‘Resporative Justice bisa diberikan manakala terpenuhinya syarat formil dan materil yang ada sesuai dengan Perkap no.8 thn 2021 ttg Resporative Justice.

 

Diperkara ini jelas syarat formil belum terpenuhi karena bukti surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani masih kurang, sebab masih ada 2 pelaku lagi yang belum Tertangkap.(Perkap no.8 th 2021 pasal 4 dan 6 ayat 2)

Baca Juga:  Indomaret di Pageruyung Kendal Bobol, Rugi Belasan Juta

 

“Apabila ini sudah ditangkap dan sudah membuat surat kesepakatan perdamaian, maka saya tidak keberatan dilakukan Langkah Restorative Justice kepada para pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi “Paparnya

 

Sikapi Pernyataan Kapolres itu sejumlah wartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rohul AKBP Budi, Dikatakan Alfian selama ini insan pers juga telah memberikan kontribusi aktif dalam menyajikan informasi berimbang dan akurat tentang kegiatan Kepolisian di wilayah hukum

Polres Rohul

 

“Pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang berkualitas guna mendukung tugas Polri, terutama dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada Masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hulu oleh sebab itu

Kemitraan yang baik antara Polri dan media sangatlah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang,”Pungkasnya

 

Untuk diketahui Kelima Wartawan tersebut diamankan terkait Kasus Kasus dugaan pemerasan terhadap toke pupuk bernama M.Fadli Amanda (31) warga Desa Koto Tandun yang terjadi di jalan Lintas Provinsi Km 4 Desa Ujung Batu Timur,Pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 07 00 WIB, Kasus tersebut telah berakhir damai kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Koto Tandun M.Tohsin, Kadus dan Karang Taruna setempat

 

Sudarno

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru