DEEP Kuningan Soroti Anggaran APK KPU 

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN Mitramabesnews. Com.

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tengah memasuki masa kampanye yang terhitung dimulai pada 25 September 2024, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi lembaga pemantau pemilu DEEP (Democracy And Electoral Empowerment Partnership) Kabupaten Kuningan hingga saat ini belum terlihat Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koordinator DEEP Kuningan, O. Mujahidin mempertanyakan kerja-kerja KPU Kuningan yang dinilai lelet. Pasalnya, masa kampanye sudah berjalan selama 34 hari dan tersisa 25 hari sampai tanggal 23 November 2024.

 

“Berdasarkan hasil pemantauan kami dilapangan, kami belum melihat adanya APK Paslon yang difasilitasi oleh KPU. Padahal, hal ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat untuk mengenal dan mengetahui visi dan misi Paslon,” tegas OM Pecoy sapaannya.

 

OM Pecoy menerangkan, fasilitas APK ini adalah salah satu kewajiban KPU yang diatur di dalam PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota. Serta keputusan keputusan KPU RI 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.

 

“Masa kampanye tersisa 25 hari belum ada kabar tentang kapan APK akan didistribusikan dan diserahkan kepada Liasion Officer (LO) Paslon. Bahkan ditiap kecamatan pun tidak ada, ini jadi pertanyaan kemana APKnya. Apakah belum di buat atau bagaimana, lalu berapa anggarannya?,” tanya Om Pecoy yang juga salah satu Pemuda di Kuningan.

 

Ia menyampaikan, sesuai Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 1699 tahun 2024 tentang Penetapan jumlah dan jenis Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang Difasilitasi KPU Kabupaten Kuningan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024 di tetapkan di Kuningan dan ditandatangani oleh Ketua KPU Asep Budi Hartono pada tanggal 24 September 2024.

Baca Juga:  Peran Media Dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu 2024, Jadi Bahasan KPU Provinsi Sumsel Bersama Puluhan Wartawan

 

Spesifikasi kebutuhan APK Kampanye dan Bahan Kampanye dalam Pilkada 2024

1. Selebaran (Flayer) dengan bahan kertas HVS 80 Gram, ukuran 8,25 x 21 Cm, dengan jumlah kebutuhan 80.000 lembar x 3 Paslon = 240.000 lembar.

 

2. Brosur (Leaflet) dengan bahan kertas HVS 80 gram, ukuran posisi terbuka 21 Cm x 29,7 cm, posisi terlipat 21 Cm x 10 cm, cetakan berwarna, dua muka (4/4) dengan jumlah kebutuhan 80.000 lembar x 3 Paslon = 240.000 lembar.

 

3. Pamflet dengan bahan kertas HVS 80 gram, ukuran 21 cm x 29,7 cm, cetakan berwarna, satu muka (4/0) dengan jumlah kebutuhan 80.000 lembar x 3 Paslon = 240.000 lembar.

 

4. Poster dengan bahan Kertas Artapaper 120 gram, ukuran 40 cm x 60 cm, cetakan berwarna satu muka (4/0) dengan jumlah kebutuhan 80.000 lembar x 3 Paslon = 240.000 lembar.

 

5. Baliho dengan bahan Vinly 80 Gr, ukuran 3 meter x 4 meter, cetakan berwarna satu muka (4/0) dan finishing memakai kancing mata ayam (Banner Eyelet) 6 buah, dengan jumlah kebutuhan 5 x 3 Paslon = 15 buah.

 

6. Umbul-umbul dengan bahan Cloth 140 Gr, ukuran 3 meter x 0,8 meter, cetakan berwarna satu muka (4/0), dan finishing memakai kancing mata ayam (Banner Eyelet) 6 buah, dengan jumlah kebutuhan 1 buah x 32 kecamatan x 3 Paslon = 96 buah.

 

7. Spanduk denan bahan Vinly 280 Gr, ukuran 1 meter x 4 meter, cetakan berwarna satu muka (4/0), dan finishing memakai kancing mata ayam (Banner Eyelet) 4 buah, dengan jumlah kebutuhan 376 Desa/Kel x 1 Buah/Desa/Kel x 3 Paslon = 1.128.

 

Pihaknya menegaskan, KPU Kuningan harus segera mendistribusikan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Jangan sampai kampanye beres APK yang difasilitasi baru ada, ini sangat lucu.

 

“Iya jangan sampai Kampanye beres APK yang di fasilitasi baru ada. Kan lucu,” pungkasnya.

 

(Moris)

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”
Gerak Cepat Kejati Riau Melakukan Penahanan Tersangka  Koruptor Pelabuhan Sagu-Sagu
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53

Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:48

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:27

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:17

Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 

Berita Terbaru