Pemko Medan Diduga Mengemplang Pajak 2.700 Lebih Kendaraan Bermotor Milik Pemerintah Kota Medan Ternyata Tidak Membayar Pajak Dalam Rentan Waktu 1 Tahun.

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan (Sumut) | Mitramabesnews.com
Jumat 25/10/2024.

Tunggakan pajak ini dapat menjadi beban dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemko Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, tunggakan ini mencapai Rp 8 miliar dengan denda yang berlaku.

Kendaraan yang menunggak pajak ini terjadi pada seluruh dinas yang ada di Pemko Medan.

Mulai dari kendaraan roda dua dan empat tak dibayarkan pajaknya oleh masing-masing satuan dinas.

Belum lagi Pemko Medan diterpa isu mengenai utang kepada pihak kontraktor yang mengerjakan seluruh proyek di masing-masing dinas.
Pemko Medan terutang Rp 600 miliar lebih kepada seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Zulkarnain Lubis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp enggan memberikan tanggapan mengenai adanya tunggakan pajak terhadap ribuan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Kapolres: "Kami Pastikan Keamanan Masyarakat Terjaga"

Berulang kali pesan singkat dikirim, Zulkarnain Lubis enggan memberikan tanggapan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis juga enggan memberikan tanggapan ketika awak media melakukan upaya konfirmasi.

Para pejabat di Pemko Medan diduga sengaja menutup diri kepada awak media dalam hal melakukan konfirmasi.

Tidak menutup kemungkinan, para pejabat yang ada di Pemko Medan juga enggan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah menyampaikan kepada masyarakat agar membayar dan taat pajak, dengan semboyan “Pajak Untuk Pembangunan dan masyarakat yang taat adalah masyarakat Sadar Kewajiban”, padahal pemerintah daerah sendiri tidak taat pajak, jadi suatu pertanyaan besar bagi masyarakat “Apakah hanya masyarakat yang berlaku peraturan tersebut?”.

Diberitakan Oleh (Hayrul/Red).

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru