Jual Miras, Warung Makan serta Toko Kena Razia Polisi

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah toko di Kesesi dan 2 warung makan di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan terkena razia miras yang digelar oleh Polres Pekalongan. Toko dan warung tersebut disinyalir menjual miras. Hasilnya seratus botol lebih miras berbagai merek berhasil diamankan petugas.

“Dalam operasi yang kami laksanakan pada Rabu sore 23 Oktober 2024, berhasil mengamankan sebanyak 122 botol miras berbagai merek dari sebuah toko di wilayah Kesesi dan 2 warung makan di wilayah Kecamatan Sragi,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Suhadi menjelaskan, 122 botol miras tersebut diantaranya 96 botol kecil Ao, 4 botol besar Ao, 5 botol besar Beer Anker, 8 botol kecil Beer Bintang Radler, 5 botol kecil Iceland, 2 botol Bir Guinnes Hitam dan 2 botol besar Anggur Hijau.

Baca Juga:  Ketua PIS  Kecewa, Merasa Dikhianati PT. LAS Kabupaten Pemalang

Menurutnya, kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam meminimalisir peredaran miras, sekaligus menciptakan suasana kondusif di masa kampanye Pilkada 2024. Razia akan terus digelar ke beberapa titik lain yang dicurigai terjadi peredaran miras ilegal.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” pungkas Kasat Samapta. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru