Satreskrim Polres Bangka Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Nangnung

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com Sungailiat – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga Kompleks Nangnung Selatan, Sungailiat. (23/10/24)

Para tersangka, yang diamankan yakni Migel alias Zuheri Erlani (51), Yulianti alias Yuli (41), Firmal Nanda alias Nando (29), dan Alexander Ramesan alias Alex (40), ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa rumah kosong.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. “Kasus pertama terjadi pada 5 Oktober 2024, di mana korban melaporkan rumahnya dibobol. Barang-barang seperti tabung gas, amplifier, kipas angin, dan perabotan rumah tangga hilang. Hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Akp Era, kasus serupa juga terjadi pada 28 September 2024, juga di Kompleks Nangnung Selatan. Para pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk komputer, amplifier, dan peralatan rumah tangga lainnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Bangka Selaku Satgas Preemtif; Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk menjaga dan Menciptakan Situasi Kamtibmas Aman, Kondusif serta Damai.

Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Nanang Sulistyono pada 22 Oktober 2024 berhasil mengamankan Zuheri Erlani dan Yulianti di kediaman mereka. “Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dan menyebut nama dua pelaku lainnya, Firmal Nanda dan Alexander Ramesan,” ungkap Akp Era

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Akp Era, tim lanjut melanjutkan penyelidikan dan menangkap Nando dan Alex di sebuah pondok di Jalan Putus Nangnung. “Mereka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali di rumah korban Fanny,” tambah AKP Era.

Dari hasil penggeledahan,kata Era, mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk amplifier, kipas angin, CPU komputer, sepatu, dan berbagai perabotan rumah tangga yang diduga hasil curian.

“Keempat pelaku kini mendekam di Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” Tutur Era

MB

Berita Terkait

Sosialisasi Ops Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan Gelar Art Policing di Car Free Day Alun-Alun Kajen
Petani Teriak, Tanah Negara Dikuasai Sepihak: Bupati Bangka Selatan Diminta Tidak Hanya Main TikTok, Tapi Tegakkan Perda!
Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta
Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO
Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:39

Sosialisasi Ops Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan Gelar Art Policing di Car Free Day Alun-Alun Kajen

Minggu, 20 Juli 2025 - 04:03

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:06

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:04

Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:52

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:19

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:17

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Berita Terbaru