Kinerja Polres Toba Perlu Dievaluasi Kembali,Terkait Kasus Tanah Adat Didesa Haunatas I, 2 dan SiRaja Gorat Kec.Laguboti Kab.Toba Sumut.

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laguboti,Kab.Toba (Sumut)mitramabesnews.com

Rabu 23/10/2024

Sesuai hasil investigasi awak media selama ini, dimana narasumber informasi dari Tokoh-tokoh masyarakat dan Warga Desa Haunatas 1,2 dan SiRaja Gorat menyampaikan kepada awak media bahwa mengalami Warga Desa Haunatas 1,2 dan SiRaja Gorat permasalahan tanah adat Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba yang telah lama dan berlarut larut selama ini hampir satu tahun lamanya dialami Warga tak ada solusi dan tidak selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sesuai berita yang beredar selama ini,dimana berbagai media online yang telah memberitakan ke Publik dan telah viral ternyata sampai Sekarang ini masyarakat belum mendapatkan hasil penyelesaian permasalahan yang selama ini dialami masyarakat Desa Haunatas 1,2 dan SiRaja Gorat.

 

Bersamaan dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat,ada Oknum dari keturunan marga Pasaribu dan Lubis mengklaim bahwa memiliki tanah sendiri di tanah adat ( Rimba)dan menguasai,mengelola tanah adat tersebut padahal masyarakat desa Haunatas I, 2 dan SiRaja Gorat mengetahui tanah adat (rimba) itu belum pernah ada pembagian kepada warga serta memiliki,masih berstatus milik bersama sama dan dikelola bersama sama sesuai sepakat warga bahwa tanah tersebut tanah adat (rimba).

 

Oknum yang mengklaim miliknya sendiri dan menguasai, mengelola tanah adat ( rimba)saat pertama kali mengelola memakai alat berat seperti exavacator,traktor melaporkan warga yang masih keturunan marga Pasaribu dan Lubis sebanyak 18 orang ke kantor Polres Toba dengan laporan perusakan tanaman yang dikelola oleh inisial AP.tersebut.

Baca Juga:  BAIN HAM RI HADIR DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT UNTUK MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU.

 

Tanpa bukti dan data yang menyertai laporan diajukan oleh AP.tersebut pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Toba memproses aduan tersebut.

 

Kita semua pasti mengetahui apabila seseorang mengajukan laporan kepada penegak hukum bahkan membuat laporan tanpa bukti bisa kita katakan cacat hukum.

 

Saat masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat beserta awak media mempertanyakan apa yang telah dijanjikan oleh Ipda Julkifli sebagai Kanit Reskrim Polres Toba ternyata sia sia, dimana Pak Kanit Reskrim Polres Toba tidak berada Dikantor bahkan cuek tidak menghargai kedatangan masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat bersama Awak media online dengan hasil sia sia tanpa hasil.

 

Masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat berharap dan mengharapkan kepada bapak Presiden RI,bapak Kapolri Jenderal Pol.Drs.Listyo Sigit Prabowo,bapak Bupati Toba,bapak Camat, Anggota Dprd Kabupaten Toba,Pak Kapolres Toba,dan aparat penegak hukum yang lainnya memberi perhatiannya agar permasalahan yang dialami kami ini di Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat segera menyelesaikan serta agar dapat kami kelola semestinya,tutur Warga.

 

Oleh (Hayrul/Red).

Berita Terkait

Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru