Laguboti,Kab.Toba (Sumut) | mitramabesnews.com
Rabu 23/10/2024
Sesuai hasil investigasi awak media selama ini, dimana narasumber informasi dari Tokoh-tokoh masyarakat dan Warga Desa Haunatas 1,2 dan SiRaja Gorat menyampaikan kepada awak media bahwa mengalami Warga Desa Haunatas 1,2 dan SiRaja Gorat permasalahan tanah adat Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba yang telah lama dan berlarut larut selama ini hampir satu tahun lamanya dialami Warga tak ada solusi dan tidak selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai berita yang beredar selama ini,dimana berbagai media online yang telah memberitakan ke Publik dan telah viral ternyata sampai Sekarang ini masyarakat belum mendapatkan hasil penyelesaian permasalahan yang selama ini dialami masyarakat Desa Haunatas 1,2 dan SiRaja Gorat.
Bersamaan dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat,ada Oknum dari keturunan marga Pasaribu dan Lubis mengklaim bahwa memiliki tanah sendiri di tanah adat ( Rimba)dan menguasai,mengelola tanah adat tersebut padahal masyarakat desa Haunatas I, 2 dan SiRaja Gorat mengetahui tanah adat (rimba) itu belum pernah ada pembagian kepada warga serta memiliki,masih berstatus milik bersama sama dan dikelola bersama sama sesuai sepakat warga bahwa tanah tersebut tanah adat (rimba).
Oknum yang mengklaim miliknya sendiri dan menguasai, mengelola tanah adat ( rimba)saat pertama kali mengelola memakai alat berat seperti exavacator,traktor melaporkan warga yang masih keturunan marga Pasaribu dan Lubis sebanyak 18 orang ke kantor Polres Toba dengan laporan perusakan tanaman yang dikelola oleh inisial AP.tersebut.
Tanpa bukti dan data yang menyertai laporan diajukan oleh AP.tersebut pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Toba memproses aduan tersebut.
Kita semua pasti mengetahui apabila seseorang mengajukan laporan kepada penegak hukum bahkan membuat laporan tanpa bukti bisa kita katakan cacat hukum.
Saat masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat beserta awak media mempertanyakan apa yang telah dijanjikan oleh Ipda Julkifli sebagai Kanit Reskrim Polres Toba ternyata sia sia, dimana Pak Kanit Reskrim Polres Toba tidak berada Dikantor bahkan cuek tidak menghargai kedatangan masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat bersama Awak media online dengan hasil sia sia tanpa hasil.
Masyarakat Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat berharap dan mengharapkan kepada bapak Presiden RI,bapak Kapolri Jenderal Pol.Drs.Listyo Sigit Prabowo,bapak Bupati Toba,bapak Camat, Anggota Dprd Kabupaten Toba,Pak Kapolres Toba,dan aparat penegak hukum yang lainnya memberi perhatiannya agar permasalahan yang dialami kami ini di Desa Haunatas 1, 2 dan SiRaja Gorat segera menyelesaikan serta agar dapat kami kelola semestinya,tutur Warga.
Oleh (Hayrul/Red).