Ormas Garda Prabowo Bersama SIRA, PST Dan BPI KPNPA RI Lakukan Aksi Damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 23 October 2024
Palembang,-Sumatra Selatan
Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo kolaborasi bersama Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan BPI KPNPA RI lakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE, Ketua Ormas Garda Prabowo Feriyandi, SHDM dan Ketua Lembaga PST Dian HS dalam orasinya menyampaikan, aksi dilakukan karena Kejati Sumsel dianggap tidak transparansi dalam menindaklanjuti Laporan dan Pengaduan (Lapdu) serta tidak berjalannya Lapdu yang telah disampaikan oleh pegiat anti korupsi, khususnya Lapdu dari Lembaga BPI KPNPA RI, SIRA dan PST.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati Sumsel selalu memberikan surat balasan tentang laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan tidak memenuhi syarat ketentuan dari pada PP 43 Tahun 2018,” ujar Rahmat Sandi kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Lanjut katanya, dia juga tidak pernah diberitahu tentang laporan-laporan mana saja yang telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel. Selain itu, sebagai pelapor dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan atas semua laporan yang telah disampaikan.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa, bertepatan dengan akan adanya pemberian penilaian predikat WBK/WBS di Kejati Sumsel, maka Ormas Garda Prabowo, Lembaga SIRA, PST dan BPI KPNPA RI menggelar aksi damai dihalaman gedung Kejati Sumsel guna menyampaikan beberapa tuntutan yang di anggap sangat perlu untuk disampaikan.

Baca Juga:  Khataman dan Wisuda Santri TPA XXIII Sekabupaten Belitung Dihadiri Danramil 01 Tanjungpandan

Dan, hal ini mungkin akan menjadi bahan pertimbangan oleh pihak Kemenpan RB dalam memberikan predikat tersebut, bahwa kinerja Kejati Sumsel terkhusus sistem managemen SDM nya masih sangat rendah.
Adapun dalam aksi damai teraebut Garda Prabowo, Lembaga SIRA dan BPI KPNPA RI menyatakan sikap, diantaranya :

1. Mendesak Kejati Sumsel untuk menjelaskan kepada publik bahwa laporan dugaan Tipikor yang memenuhi syarat ketentuan PP 43 tahun 2018 itu seperti apa? sebab selama ini Kejati Sumsel tidak pernah menjelaskan kepada para pelapor terkait laporan dugaan Tipikor harus memenuhi ketentuan tersebut.
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk menjelaskan fungsi pendampingan proyek yang di lakukan oleh Kejati Sumsel. Jika pendampingan tersebut tidak memberikan azas manfaat dan hanya menghabiskan anggaran lebih baik pendampingan tersebut dibubarkan.
3. Mempertanyakan sejumlah Lapdu yang diduga jalan ditempat, karena diduga tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel.
4. Mendesak Kejati Sumsel untuk terbuka dan transfaran dalam menangani Lapdu dari Ormas dan Lsm pegiat anti korupsi di Sumsel.
5. Menolak predikat WBK/WBS Kejati Sumsel melalui bersurat secara resmi ke Presiden RI dan Kemenpan RB.
6. Mengingat bahwa Garda Prabowo adalah

perpanjangan tangan Presiden RI, maka meminta kepada Ketua Umum Garda Prabowo H. Fauka Noor Farid sebagai staf khusus Kepresidenan untuk merekomendasikan evaluasi kinerja Kajati Sumsel kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta

Purday yanti.

Berita Terkait

Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas
Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53

Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:48

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:27

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:17

Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 

Berita Terbaru