Polsek Banjar Agung Bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Curat Kabel Tower Provider

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 05:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel tower provider milik PT Telkomsel yang terjadi pada Kamis (01/08/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

DPO yang ditangkap petugas gabungan tersebut seorang pria berinisial MT als MI (23), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Sabtu (19/102024), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap seorang DPO dalam kasus curat kabel tower provider milik PT Telkomsel. Pelaku ini ditangkap saat berada di rumahnya di Tiyuh Gunung Terang,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (20/10/2024).

Baca Juga:  Jejak Mafia Timah Ilegal Bangka Belitung (Opini)

Lanjutnya, dalam melakukan aksi curat kabel tower provider milik PT Telkomsel, para pelaku berjumlah 4 (empat) orang, salah satu pelaku telah lebih dahulu ditangkap petugas sesaat usai beraksi, lalu ditangkap lagi MT als MI, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya masih masuk DPO.

“Akibat kejadian curat kabel tower provider miliknya, pihak PT Telkomsel mengalami kerugian kabel sepanjang 202 (dua ratus dua) meter yang harganya ditaksir sebesar Rp 26 juta,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, DPO kasus curat yang ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

( Red: Dimas.A )

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru