Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

JAKARTA – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, melaporkan dugaan ancaman keselamatan yang diterimanya dari seorang pengusaha tambang emas ilegal (PETI) di wilayah DAM, Pohuwato. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan pernyataan tegas pada Sabtu (19/10/2024), bahwa aparat penegak hukum wajib melindungi wartawan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhojo mengungkapkan bahwa ia menerima informasi kredibel yang menyebutkan pengusaha tambang tersebut telah mengundang sejumlah preman ke rumahnya untuk membahas dirinya. Ancaman tersebut diduga terkait intensitas pemberitaan yang disampaikannya mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan Pohuwato.

 

Sebagai jurnalis aktif di Faktanews.com, Jhojo secara konsisten melaporkan praktik penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah dekat sumber air bersih ribuan warga Pohuwato. Berita yang mengangkat penggunaan alat berat jenis ekskavator dalam penambangan ilegal tersebut telah memicu kemarahan pihak-pihak tertentu, termasuk pengusaha tambang dan oknum anggota DPRD Pohuwato yang diduga terlibat.

 

“Saya mendapat informasi bahwa pengusaha tambang ilegal itu memanggil sejumlah preman ke rumahnya untuk membahas saya, terkait pemberitaan saya mengenai PETI di wilayah DAM. Ini jelas mengancam keselamatan saya sebagai jurnalis,” ungkap Jhojo Rumampuk.

 

Menanggapi laporan ini, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa setiap jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Wakapolsek Indralaya Atensi: Warning Personil Agar Bijak Dalam Bermedia Sosial

 

“Pasal 8 undang-undang tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa wartawan yang menjalankan tugasnya berhak atas perlindungan hukum,” tegas Mahmud yang juga Ahli Pers Dewan Pers.

 

Ia juga meminta DPD PJS Gorontalo untuk segera melaporkan ancaman ini secara resmi ke Polda Gorontalo. “Demi keselamatan wartawan dan terjaminnya kebebasan pers di Indonesia, saya meminta agar laporan ini segera diproses,” tambah Mahmud melalui pesan WhatsApp.

 

Lebih lanjut, Mahmud mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan dan memastikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang mengungkapkan persoalan-persoalan krusial di daerah.

 

“Saya berharap Kapolda dan jajarannya, hingga Polres Pohuwato, bertindak cepat dan tegas atas ancaman ini serta menjamin keselamatan para jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.

 

Mahmud juga menginformasikan bahwa DPP PJS akan menyurati Kapolri untuk meminta perhatian khusus terkait kasus ancaman terhadap Jhojo Rumampuk.

 

“Senin besok, kami akan melayangkan surat resmi kepada Kapolri dengan tembusan kepada pemangku kebijakan di Gorontalo,” tegasnya, sambil menginstruksikan seluruh pengurus PJS di Gorontalo untuk tetap waspada.

 

“Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia, serta menangani pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers di tanah air,” tutup Mahmud, memberikan pesan akhir kepada pengurus PJS di Gorontalo.##

Berita Terkait

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan
POSE RI Gelar Aksi Besar Di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir
Kapolres PALI Salurkan 50 Paket Sembako Untuk Tim Kebersihan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Satlantas Polres PALI Apresiasi Langkah Proaktif Masyarakat
Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:03

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:58

POSE RI Gelar Aksi Besar Di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:28

Kapolres PALI Salurkan 50 Paket Sembako Untuk Tim Kebersihan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Berita Terbaru