Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Ranperkada Kota Pangkalpinang tentang Smart City

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews com

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Kota Pangkalpinang, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II yang dipimpin oleh JFT Perancang Madya, Yanto Majid. Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Kesra, Akhmad Subekti, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sunarto beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Rusmi Thoiyibah beserta jajaran, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

 

Agenda utama rapat adalah pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperkada tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

 

Dalam rapat ini, Sekretaris Diskominfo, Sunarto menyampaikan bahwa Kota Cerdas atau Smart City merupakan sebuah visi pengembangan perkotaan untuk mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan teknologi Internet of Things (IoT) dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota.

 

“Smart City ditujukan dalam hal penggunaan informatika dan teknologi perkotaan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan di Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Resmikan Jaringan Listrik Baru di PALI, Kapolres Pastikan Pengamanan Maksimal

 

Sementara itu, Irkham selaku Ketua Tim Kerja Harmonisasi menyampaikan beberapa hasil analisis dan masukan. Seperti mengganti konsideran pada bagian pertimbangan dengan yang relevan dan subtansi pendelegasian yang perlu diselaraskan.

 

“Kami juga menyarankan beberapa pasal dan frasa untuk dihapus agar sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan,” terang Irkham.

 

Raperkada tentang Penyelenggaraan Smart City ini juga diharmonisasikan dari aspek substantif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketentuan dalam rancangan peraturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diimplementasikan dengan baik di Kota Pangkalpinang.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, pelaksanaan harmonisasi ini dapat menciptakan peraturan perundang-undangan yang taat asas dan mencegah terjadinya disharmonisasi hukum.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Yanto Majid), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra), serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Imam Rokhyani).

MB

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru