Polsek Muntilan Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muntilan Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan


Mitramabesnews.com – Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah | Polsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Hasil ungkap kasus ini dibeberkan Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., melalui Konferensi Pers di Mapolsek setempat, Rabu (16/10/2024).

Kapolsek Muntilan menjelaskan dalam kasus ini terdapat dua Pelaku, yaitu LVL (21 tahun) dan ZAS (25 tahun), keduanya warga Kecamatan Muntilan. Modusnya, Pelaku melakukan pencurian dengan cara Tersangka LVL membuka gerbang dan mengawasi lingkungan sekitar, sedangkan Tersangka ZAS masuk ke dalam untuk mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya unit sepeda motor itu dibawa ke rumah Sdr. LVL untuk diganti Plat Nomor AB-2818-VG dan mencopot beberapa bagian cover body-nya dengan maksud agar tidak ketahuan pemiliknya,” terang AKP Muthohir.

Adapun kronologi pencurian itu, AKP Muthohir menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB di teras rumah di Dusun Semawung RT 04/RW 07, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, terjadi pencurian. Barang yang dicuri berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2007 warna putih dengan Nopol AD-2222-ABG.,

Baca Juga:  Polsek Tuminting Amankan Kegiatan Bersholawat TPQ AS-SYAHIRA dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 

“Semula sepeda motor tersebut diparkirkan di teras rumah Korban dengan keadaan kunci diletakan di rak dashboard motor selanjutnya Korban masuk kedalam rumah untuk tidur. Kemudian, paginya pada saat ingin digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah hilang,” terang AKP Muthohir.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta. Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muntilan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, petugas berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, Nopol Terpasang AB-2818-VG, Warna Putih, beserta kunci kontaknya. Serta 1 buah Cover Body warna putih bertuliskan BEAT, 1 buah Cover Kolong warna hitam, 1 buah Cover Dek Lumpur warna hitam, 1 Set Cover Tangki warna hitam, 1 buah Cover Tail Center warna hitam, dan 2 buah Plat Nomor AD-2222-ABG. Petugas juga menemukan I unit sepeda motor Merk Yamaha MX dengan Nopol AB-6626-NG yang merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari yang sama.

Terhadap para Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Humas)

(Edy Gores Magelang)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru