Ribuan Pekerja/Buruh Yang Tergabung Dalam Gepbuk Sumsel Lakukan Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan UMP Dan UMK Sebesar 15% Bukan 1,5%

- Penulis

Senin, 27 November 2023 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, mitramabesnews.comMenyikapi kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumatera Selatan tahun 2024 yang hanya 1,5 persen, atau Rp.52,696 membuat ribuan buruh/pekerja yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa.

Dengan tema “aksi unjuk rasa menolak upah murah”, berlangsung di 2 (dua) tempat, pertama pekerja/buruh melakukan aksinya di Kantor Walikota Palembang, di jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, setelah itu dilanjutkan dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat, pekerja/buruh beralih menuju ke Kantor Gubernur Sumsel di jalan Kapten A.Rivai, Senen (27/11/23).

Ikut terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa tersebut diantaranya, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (NIKEUBA) Kota Palembang Hermawan, SH, koordinator aksi Ramli dan Eric Davistian, SH bersama koordinator lapangan yaitu Faisal Effendy, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam orasinya Hermawan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,

Menolak upah murah.

– Menuntut kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 dan UMK se-Sumsel sebesar 15% (Lima belas persen).

Menuntut Gubernur Sumsel dan/atau Bupati/Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada pekerja/buruh formal maupun informal sebesar Rp.300,000 atau beras 20 Kg/bulan.

– Menuntut pencabutan UU No.06 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No.02/2022 tentang cipta kerja menjadi UU.

– Menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No.36 tahun 2021, tentang pengupahan sebagai mana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tahun 2023.

– Menolak data BPS yang digunakan dalam menerapkan kenaikan upah minimum, dikarenakan berdasarkan hasil survei yang tidak merefleksikan data sebenarnya para pekerja/buruh.

– Menuntut kejelasan tindak lanjut penegak hukum, atas berjalannya seluruh perkara dugaan tindak pidana, di bidang ketenagakerjaan yang selama ini dilaporkan ke pihak pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan Disnakertrans provinsi Sumsel yang tidak berjalan.

Ya, kami berharap, apabila tuntutan-tuntutan kami tersebut tidak dipenuhi dan tidak ditindaklanjuti, maka seluruh pekerja/buruh bersama rakyat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demo lanjutan, dengan massa yang lebih besar”, ungkapnya.

Baca Juga:  Peringati Harkordia 2023, Bupati Imron Canangkan Desa Antikorupsi dan Pembangunan Zona Integritas

Saat disinggung awak media, kenapa dalam unjuk rasa ada replika keranda mayat,???

Dengan membawa keranda mayat itu sebagai simbolis, bahwa perjuangan untuk mencari keadilan terhadap buruh itu sudah mati, kenapa dibilang sudah mati,??? karena kenaikan upah 1,5 persen itu bisa jadi bukan buat tahun ini saja, bisa jadi regulasinya sampai lima tahun ke depan”, jelas Hermawan.

Ditempat yang sama, sangat disayangkan Asisten III Pemprov Sumsel, Bapak Kurniawan didampingi oleh Bapak Deliar, selaku Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Palembang, saat berada di lokasi enggan di wawancarai oleh awak media.

(Boby/cha)

Berita Terkait

Ketua DPP LSM GEMPUR Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya
MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring
Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  
HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.
Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV
Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut
Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara
Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru