Polresta Manado Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Barang Terlarang dalam Operasi Kepolisian 

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MMN.COM ” Polresta Manado melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian yang berlangsung di Halaman Apel Mako Polresta Manado, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Manado, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyamapaikan, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk 2.140 liter cap tikus, 24 botol bir bintang, 44 botol bir kaleng, 44 botol minuman beralkohol jenis Valentine, 24 botol anggur merah, 1 botol Cassanova, dan 9 botol bir Balihai. Selain itu, juga dimusnahkan 1.251 paket kosmetika tanpa izin edar BPOM merk Brilliant Skin Essentials dan HB Viral, serta 168 knalpot racing atau brong.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Bersama Pangdam Sriwijaya Serta Pj Gubernur Sumsel Melakukan Kunker ke Kabupaten Muara Enim dan Lahat

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Forkopimda, DPRD Kota Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Mereka menyatakan bahwa barang-barang tersebut terlarang dan dilarang untuk diedarkan di wilayah Kota Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Editor ; ( S M )

Berita Terkait

Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:42

Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Jumat, 26 September 2025 - 09:49

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Berita Terbaru

TNI

Babinsa Dampingi Petani Dalam Pengairan Sawah

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:44