Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong milik warga di wilayah Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/10). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kajen AKP Turkhan, S.H membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran di area lahan kosong milik warga. Hanya rumput kering yang terbakar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, lahan tersebut merupakan milik Ibu Casripah (65) dan Ibu Sutarmi (66) warga Desa Gejlig, Kecamatan Kajen.

Dijelaskan Iptu Turkhan, bahwa saksi yang merupakan Kadus Sumurbandung melihat adanya kebakaran rumput di area lahan kosong di Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Kepala Desa yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Kajen dan juga Damkar Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:  Program Purna ASN Mandira, Bantu Pensiunan OKI Jadi Wirausahawan

Petugas yang bergerak cepat menuju lokasi akhirnya bisa memadamkan kebakaran tersebut. 

“Api dapat dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 13.00 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, dan diduga penyebab kebakaran karena adanya puntung rokok yang dibuang sembarangan,” ungkap Kapolsek Kajen.

Dari kejadian itu, Iptu Turkhan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada akan kebakaran, karena saat ini musim kemarau. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru