Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya 

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

MANADO | Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

“Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

“Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” paparnya, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:  PALI – Serah Terima Jabatan Kapolres PALI dari AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. kepada AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.Berlangsung Khidmat

Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

“Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook,” tuturnya.

HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

“Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,” ujarnya.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” bebernya.

Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota.

“Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana,” ujar RD sambil menangis.

Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

“Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat,” kata dia.

Editor ( S M )

Berita Terkait

POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD MALAM HARI: CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan
Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Di PALI: Bukti Komitmen Negara Hadir Untuk Rakyat
PANEN RAYA DI REJOSARI, BUPATI PALI AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN
PANEN RAYA DI REJOSARI, BUPATI PALI AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN
AKBP DR. Benny Bathara, S.i.k. M.i.k Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah, Kapolres Yang Tidak Membatasi Diri Dengan Warga 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:08

Pembukaan Camat Cup 2025Tungkal Ulu Di Desa Taman Raja Berlangsung Sukses..

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:01

PRANGKAT DESA BAGIKAN BANTUAN BERAS BULOG 10 KG DI DESA UJUNG FATIHAH KECAMATAN KUALA  UNTUK BULAN JUNI DAN JULI

Sabtu, 26 Juli 2025 - 04:19

POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:27

Desa Sungai Rotan Siap Laksanakan Program Ketahanan Pangan..

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:40

Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers,, SWI Rapat Secara Daring Membahas,Syarat Teknis dan Administratif

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:47

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:11

RSUD Rejang Lebong Optimis Berbenah Tingkatkan SDM, Pelayanan, dan APBD

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:20

Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025

Berita Terbaru

Berita utama

POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU

Sabtu, 26 Jul 2025 - 04:19