Polresta Manado Ungkap Kasus Pencurian Smartphone di Salah Satu Jasa Pengiriman Barang 

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

MANADO | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menggelar konferensi pers untuk mengungkap keberhasilan Satreskrim dalam menangkap pelaku pencurian smartphone yang mengegerkan warga. Kasus ini bermula dari laporan pencurian di tempat pengiriman barang Lion Parcel di daerah Dendengan pada bulan April 2024.

Setelah enam bulan melakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya Satreskrim Polresta Manado berhasil melacak dan mengamankan seorang pelaku perempuan berinisial HT (24), yang merupakan karyawan Lion Parcel itu sendiri. “Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian barang yang sama,” ungkap Kompol May Diana Sitepu, Kepala Satreskrim Polresta Manado, didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit iPhone 15 Promax yang dicuri. Sebelumnya, pelaku juga dilaporkan telah mencuri iPhone 11, yang telah dijual dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami menerapkan pasal 362 KUHP, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Kompol May.

Baca Juga:  Polri Ungkap Kecurangan Tiga Produsen Minyakkita, Isi Tak Sesuai Label

Menariknya, pelaku juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian smartphone di lokasi Lion Parcel lainnya, termasuk di Minut dan Paal 2 pada bulan Februari 2024. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama perusahaan, untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di tempat kerja mereka. Polresta Manado berkomitmen untuk terus memberantas tindakan kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Editor ( S M )

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru