Abaikan K3 GNPK-RI Soroti Dispendikbud Indramayu Tidak Tegas

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,  Jabar; Mitramabesnews.com – Di gelarnya puluhan proyek pembangunan pengelolaan pendidikan sekolah dasar rehabilitasi sedang atau berat ruang kelas dengan tingkat kerusakannya, di wilayah kabupaten Indramayu menduga mengabaikan keselamatan pekerja atau tidak menggunakan K3, Kamis (23/11/2023)

Kegiatan tersebut dikerjakan oleh rekanan pemenang tender yang terbagi menjadi beberapa lokasi dalam dalam satu kecamatan, dengan anggaran milyaran rupiah yang bersumber dari Dana alokasi umum (DAU) tahun 2023

Adanya informasi yang di terima jika para pekerja mengabaikan k3, Ormas GNPK-RI Kabupaten Indramayu melakukan monitoring proyek pembangunan pendidikan sekolah dasar di beberapa wilayah kecamatan, terbukti adanya para pekerja yang sedang melakukan pengerjaan di atas tanpa mengenakan K3 sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, dan itu terjadi di beberapa titik wilayah kecamatan kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Cirebon Amankan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi

Pemdes Cilandak Gelar Acara Lelang Sewa Tanah Ex Pangonan Tahun 2023

Polsek Widasari dan Koramil Gelar Patroli Gabungan, Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Pemilu 2024

Kades Sufyanto Desa Tugu Kidul Selenggarakan Pesta Adat Sedekah Bumi

Kesbangpol Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas/LSM Kabupaten Kendal

Polri Kerahkan 434.197 Personel Amankan Pemilu 2024

Ketua YLBH Petani Indramayu, Heriyanto,SH Angkat Bicara Putusan MK Pinal, Gibran Aman Sebagai Calon Wapres

Acep Purnama Lantik 275 Pejabat Hasil Mutasi, 4 Diantaranya Hasil Open bidding

Padahal Secara teknis, aturan tersebut telah diatur didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada BAB VI yakni, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi, tentang Standar Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan.

Ketua GNPK-RI Karyanto, yang biasa di sapa (Bang Elang) juga memaparkan, pengerjaan proyek dari dana alokasi umum (DAU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Indramayu, yang mana sudah menjadi tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja konstruksi, adalah bagian tanggung jawab dari penyedia jasa maupun pemberi kerja. Baik proyek dengan nilai besar maupun kecil seharusnya memenuhi peraturan K3.

Baca Juga:  Kuwu Rifa'i, Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan Desa

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan.

Diantaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996.

Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).

_” Ini Karena kurang tegasnya _Dispendikbud kabupaten Indramayu dalam melakukan pengawasan yang mana membiarkan begitu saja, para oknum kontraktor nakal mengabaikan para pekerja yang tidak taat menggunakan k3 dengan mengabaikan keselamatannya dalam bekerja, beri sanksi tegas jangan biarkan begitu saja._ terangnya dengan nada tegas

Di sisi lain dari keterangan Inisial D’g salah satu kepala tukang pekerja saat dikonfirmasi di wilayah Kecamatan Kertasemaya mengungkapkan, bahwa tidak adanya pengamanan Keselamatan dan Kesehatan (K3) seperti Sepatu boots, Helm proyek, Kacamata proyek, Safety Belt proyek, Sarung tangan serta Baju/Seragam Kelengkapan Pekerja, guna menjaga keselamatan dalam menjalankan aktivitas kerja. proyek itu tidak ada, karena tidak di beri oleh pelaksana atau (mandor proyek) _”Jika di beri juga tidak akan di pakai pak…karena ribet, apalagi kalau posisinya sedang naik atap, beda di bawah posisinya masih aman pakai sepatu atau helm, Pungkasnya.

( Wahyu )

Berita Terkait

Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
Ratusan Nasabah BMT Pekalongan Siap Turun Kejalan Tuntut Simpanan Program Hari Raya
Ibu Lima Anak di Pekalongan utara Merasa Ditinggal Suami Tanpa Kepastian, Pertanyakan Perubahan Status KTP
Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance
Pengusaha Cucian Jeans di Bojong Pekalongan Ditipu Anak Buah Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Balap Liar Magelang Dibubarkan Polisi, 112 Motor Disita, 2 Pelajar Mabuk Ikut Diamankan
Kisah Pilu Kak Mah Seorang Janda Miskin, Mengharapkan Uluran tangan Bupati Nagan Raya TK Raja Keumangan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:37

Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:40

Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers,, SWI Rapat Secara Daring Membahas,Syarat Teknis dan Administratif

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:11

RSUD Rejang Lebong Optimis Berbenah Tingkatkan SDM, Pelayanan, dan APBD

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:12

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:58

Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Di PALI: Bukti Komitmen Negara Hadir Untuk Rakyat

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:54

PANEN RAYA DI REJOSARI, BUPATI PALI AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:24

PANEN RAYA DI REJOSARI, BUPATI PALI AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:28

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TALANG UBI BERIKAN PEMBEKALAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN KAMTIBMAS KEPADA CALON PASKIBRAKA

Berita Terbaru

POLRI

Jumat, 25 Jul 2025 - 12:47