Dituding Terima Suap, Kapolsek Tambusai Utara, Oknum Wartawan Diminta Tunjukan Bukti, Boleh Kritik Asal Sesuai Kode Etik

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

ROKAN HULU- – Kapolsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Suheri Sitorus SH, merasa dicemarkan nama baiknya, atas tuduhan Oknum Wartawan DP dari Media K yang menyebut Dirinya membekingi Pengusaha Mafia Penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di Desa Simpang Harapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Malah mirisnya lagi, tuduhan kepada Kapolsek Tambusai Iptu Suheri Sitorus SH, disebut dibeberkan salah Seorang Warga setempat yang tidak mau dirilis identitasnya di Media.

 

Menyikapi pemberitaan tersebut, langsung direspon Iptu Suheri Sitorus SH, Dia menyesalkan perilaku Oknum Wartawan tersebut.

 

Menurutnya, menulis berita itu harus melalui klarifikasi dan konfirmasi terlebih dulu dalam mencari infomasi sumber yang jelas kepada Dirinya.

 

“Wartawan harus menulis dengan menyebut inisial nama Pelaku Tindak Kejahatan, hal ini merupakan bagian dari Kode Etik Jurnalistik yang harus dipatuhi Wartawan,” kata Kapolsek, Selasa (7/10/2024) Pagi

 

Selain itu, lanjutnya Eks Paur Humas Polres Rohul ini, wartawan juga tidak boleh menyebutkan identitas Korban Kejahatan susila. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut Diri Seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.

 

“Beberapa hal lain yang berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik adalah tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, tidak merendahkan Orang Miskin dan orang cacat, tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi SARA dan gender,” papar Kapolsek.

 

Suheri Sitorus menyebut, Oknum tersebut telah melakukan dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik Pribadinya.

 

“Pasalnya, pemberitaan yang ditulis Oknum wartawan dan disiarkan oleh media tempat Oknum bekerja memberitakan “Berbaur Terima Suap Dari Iwan Tupang Perbulan, Warga Simpang Harapan Tegaskan Kapolda Riau Copot Kapolsek Tambusai Utara”

Baca Juga:  Antusiasme Warga Gabek dalam Kampanye Molen dan Hakim: Membangun Keterhubungan

 

Menurutnya, pemberitaan ini dianggap fitnah serta tidak sesuai dengan fakta yang ada, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut merasa tidak senang nama baiknya dicemarkan.

 

“Jurnalis itu, harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya

Ya paling tidak, Wartawan harus melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan berita kepada publik,” jelas Kapolsek.

 

“Konfirmasi ini merupakan salah Satu Tugas jurnalistik yang penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah autentik dan dapat dipercaya,” katanya

 

Perwira yang sejak dulu akrab dengan Wartawan ini, menuturkan Dirinya tidak bermaksud menggurui di sini ada beberapa hal yang perlu dilakukan Wartawan sebelum menyampaikan berita, sebaiknya memeriksa sumber informasi, mengkonfirmasi keakuratan data, melakukan wawancara kepada narasumber, memisahkan fakta dan opini.

 

“Selain itu, Wartawan juga harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistik, agar berita berimbang Liputan Dua Sisi yang akurat, dengan asas praduga tak bersalah, relevansi bagi kepentingan publik tidak memaksa, memeras, menghina narasumber tidak melanggar privasi dan menunjukkan identitas Diri,” tuturnya

 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH dikonfirmasi terkait masalah ini, melalui telepon selulernya, Selasa (7/10/2024) mengatakan seyogyanya rekan-rekan Jurnalis apabila memperoleh informasi pemberitaan yang miring tentang Kepolisian.

 

“Agar diklarifikasi terlebih dahulu ke yang bersangkutan atau langsung ke Kapolres Rohul, Kita akan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolres.

 

“Mari sama-sama kita mewujudkan dan menjaga kondusifitas Wilayah Kabupaten Rohul, apalagi saat ini, sudah berada di dalam Tahanan Pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

 

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru