BAIN-HAM Sulut Desak Polda Sulut Hentikan Aktivitas Penambangan Alat Berat di Kebun Raya Ratatotok

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAIN-HAM Sulut Desak Polda Sulut Hentikan Aktivitas Penambangan Alat Berat di Kebun Raya Ratatotok

MITRAMABESNEWS.COM

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penambangan ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, yang terletak di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menuai kecaman dari masyarakat dan aktivis lingkungan. LSM Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM) Sulawesi Utara turut bersuara lantang, menyoroti permasalahan ini setelah viral di media sosial.

Ketua BAIN-HAM Sulut, merasa geram mendengar kabar bahwa para penambang dengan alat berat tidak menunjukkan rasa takut terhadap aparat penegak hukum, baik dari Polres maupun Polda Sulut. Menurut Audri, sikap ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap hukum dan masyarakat.

“Jika mereka berani menantang Polda, bagaimana nasib masyarakat kecil? Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang harus segera dihentikan,” kata Audri dalam wawancara pada Minggu (06/10/2024).

Ketua BAIN HAM RI meminta dengan tegas agar Polda Sulut segera mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri. Ia juga menuntut agar pihak yang mendanai pengoperasian alat berat tersebut diusut hingga tuntas dan diberikan sanksi tegas.

“Kami dari BAIN-HAM Sulut mendesak Polda Sulut untuk segera bertindak tegas. Penambang yang menggunakan alat berat di Kebun Raya Ratatotok harus dihentikan, bahkan jika perlu, pihak yang mendanai operasi ini harus diproses hukum dan dipenjara,” ujar Audri dengan tegas.

Baca Juga:  Wujudkan Infrastruktur Memadai, Pemdes Kertajaya Kecamatan Bongas Lakukan Perbaikan Jalan Lingkungan

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan dari Polda Sulut, BAIN-HAM siap melanjutkan laporan ini hingga ke Mabes Polri untuk memastikan ada langkah hukum yang nyata.

Audri menegaskan bahwa BAIN-HAM memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat nasional. Jika tidak ada tindakan di level daerah, ia berjanji akan membawa kasus ini ke tingkat pusat. “Kami memiliki jaringan di seluruh provinsi, dan jika di sini tidak ada tindakan tegas, kami tidak segan-segan untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri,” katanya.

Lebih lanjut, Audri mengungkapkan bahwa BAIN-HAM Sulut berencana untuk melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat. Mereka akan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang terdampak oleh kegiatan penambangan alat berat tersebut untuk mengumpulkan data dan bukti yang lebih jelas.

“Kami akan segera turun ke lokasi, bertemu dengan warga yang terdampak untuk mendapatkan informasi langsung, dan memastikan penambangan ilegal ini tidak terus merusak lingkungan serta kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Redaksi : MMN

 

 

 

 

 

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru