BAIN-HAM Sulut Desak Polda Sulut Hentikan Aktivitas Penambangan Alat Berat di Kebun Raya Ratatotok
MITRAMABESNEWS.COM
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penambangan ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, yang terletak di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menuai kecaman dari masyarakat dan aktivis lingkungan. LSM Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM) Sulawesi Utara turut bersuara lantang, menyoroti permasalahan ini setelah viral di media sosial.
Ketua BAIN-HAM Sulut, merasa geram mendengar kabar bahwa para penambang dengan alat berat tidak menunjukkan rasa takut terhadap aparat penegak hukum, baik dari Polres maupun Polda Sulut. Menurut Audri, sikap ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap hukum dan masyarakat.
“Jika mereka berani menantang Polda, bagaimana nasib masyarakat kecil? Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang harus segera dihentikan,” kata Audri dalam wawancara pada Minggu (06/10/2024).
Ketua BAIN HAM RI meminta dengan tegas agar Polda Sulut segera mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri. Ia juga menuntut agar pihak yang mendanai pengoperasian alat berat tersebut diusut hingga tuntas dan diberikan sanksi tegas.
“Kami dari BAIN-HAM Sulut mendesak Polda Sulut untuk segera bertindak tegas. Penambang yang menggunakan alat berat di Kebun Raya Ratatotok harus dihentikan, bahkan jika perlu, pihak yang mendanai operasi ini harus diproses hukum dan dipenjara,” ujar Audri dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan dari Polda Sulut, BAIN-HAM siap melanjutkan laporan ini hingga ke Mabes Polri untuk memastikan ada langkah hukum yang nyata.
Audri menegaskan bahwa BAIN-HAM memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat nasional. Jika tidak ada tindakan di level daerah, ia berjanji akan membawa kasus ini ke tingkat pusat. “Kami memiliki jaringan di seluruh provinsi, dan jika di sini tidak ada tindakan tegas, kami tidak segan-segan untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri,” katanya.
Lebih lanjut, Audri mengungkapkan bahwa BAIN-HAM Sulut berencana untuk melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat. Mereka akan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang terdampak oleh kegiatan penambangan alat berat tersebut untuk mengumpulkan data dan bukti yang lebih jelas.
“Kami akan segera turun ke lokasi, bertemu dengan warga yang terdampak untuk mendapatkan informasi langsung, dan memastikan penambangan ilegal ini tidak terus merusak lingkungan serta kehidupan masyarakat,” tutupnya.
Redaksi : MMN