Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pemuda Asal Kabupaten Pali Penyebar Video Asusila Di Medsos

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 07 october 2024
Palembang Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel Menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Pali berinisial IV (22) dalam kasus penyebaran video asusila di sosial media yang dibagikan ke gruop telegram.

Mirisnya korban merupakan keponakannya sendiri yang masih dibawah umur. Video yang berisi foto asusila anak laki-laki ‘Video Gay Kids’ sudah disebar tersangka sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Anggota grup tersebut juga ada yang dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Riska Aprianti, SIK, MH didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH mengungkapkan terbongkarnya kasus penyebaran video asusila yang dilakukan pelaku karena adanya kerjasama antara NCMEC (National Center For Missing & Exploited Children) Amerika Serikat dengan Direktorat Tipid Siber Mabes Polri.

“Dari patroli siber kerja sama Tipid Siber Mabes Polri bekerjasama dengan NCMEC Amerika Serikat menemukan indikasi konten asusila di Kabupaten PALI. Dari sinilah anggota kami menindaklanjutinya, dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Kompol Riska, Senin (7/10/2024).

Dijelaskan Riska pelaku melakukan perbuatan menyimpang itu terhadap korban sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 terhitung sudah delapan kali. Enam diantaranya dilakukan di PALI dan dua dilakukan di Palembang.

Baca Juga:  Tim Jatanras Polda Babel Ringkus 2 Pemuda Pelaku Pencurian Di Pangkalpinang, Akui Beraksi Di 8 TKP

“Korban keponakan pelaku yang saat masih berumur 8 tahun. Dalam aksinya pelaku memfoto dan merekam asusila yang dia lakukan ke korban serta membagikannya ke grup telegram. Selama tahun 2021 sampai tahun 2023 sudah melakukan delapan kali,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memberikan iming-iming kepada korban, karena usia korban masih sangat belia sehingga pelaku memanfaatkannya.

“Tidak ada iming-iming, karena korban masih kecil jadi belum terlalu mengerti,” katanya.

Dari hasil penggeledahan di handphone pelaku, anggota Subdit V Siber menemukan 2000 video asusila terhadap anak di bawah umur yang disimpan oleh tersangka di akun Google Drive. File tersebut menjadi barang bukti yang diamankan bersama akun media sosial pelaku dan handphone.

“Selain disebar, tersangka menyimpan foto dan video itu ke dalam Google Drive,” katanya.

Tersangka terancam dijerat pasal berlapis diantaranya UU ITE, UU Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 Miliar.

Purday yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terbaru