Diduga Kegiatan bangun Bahu Jalan Desa Suka Datang Labrak Aturan

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong – Diduga tidak sesuai teknis rencana pembangunan badan jalan yang akan dibangun oleh Desa Suka Datang melanggar aturan, hal itu di ungkapan salah satu masyarakat desa setempat.

 

Kepada awak media warga setempat yang engan disebutkan namanya, mengatakan dimana kegiatan pembangunan badan jalan tersebut, tidak ada papan nama, sedangkan untuk bahan material sudah diletakkan di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seharusnya pembangunan tersebut dilakukan oleh kabupaten, karena itu wewenangnya pemerintahan dalam hal ini dinas PUPR,” Ujarnya

 

Ia juga menjelaskan yang mana dana tersebut bisa lebih digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti penanganan Stunting, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan Masyarakat hidup sehat, lebih tepatnya untuk program prioritas.

 

“Mengapa saya katakan demikian karena di desa ini tidak ada program stunting, dan saya rasa gunakanlh anggaran tersebut untuk program prioritas desa, karena kami masyarakat desa ingin sejahtera,” Jelasnya

Baca Juga:  Penutupan pleno hasil rekapitulasi pemilu tahun 2024 di kecamatan Dente teladas, Kabupaten Tulang bawang, Provinsi Lampung

Sementara itu terkait hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepala Desa Suka Datang, Jamil membenarkan hal tersebut, bahwasanya dana desa dipergunakan untuk membangun badan jalan, dengan panjang 700 meter dengan anggaran dana sebesar Rp. 400 juta. Lanjutnya terkait bahan sudah diletakkan dipinggir jalan sedangkan papan nama belum diletakkan karena pembangunan belum dimulai.

 

“Benar itu pembangunan dari dana desa untuk membangun badan jalan sepanjang 700 meter dengan dana lebih kuran 400 juta,” Pungkasnya

 

Sementara itu terkait hal tersebut wakil ketua lembaga investigasi negara (LIN), Midi mengatakan sangat menayangkan jika itu terjadi, karena sebagai mana kita ketahui, fungsi dan tugas pendamping desa untuk mengontrol dan mendampingi kepala desa, sehingga dinilai pendamping tersebut kurang pengawasan.

 

“Kenapa saya katakan seperti ini, karena masi banyak program yang lebih bermanfaat untuk desa, karena jika itu kewewenang kabupaten biarkan kabupaten yang membangun desa,” Tegasnya. (md).

Berita Terkait

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:40

Kapolda Aceh Turun Langsung Temui Mahasiswa,Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:01

Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01

Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16