Jagan Buat Hoax Kasus BP2TD Jelas Putusan Pengadilan Sudah Inkrah Norsan Tidak Terlibat

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Pontianak KALBAR

Masa Kampanye Pilkada 2024 di Kalbar diwarnai dengan berbagai Kampanye Hitam (Black Campaign) yang saling menjatuhkan para Calon Kepala Daerah.Salah satunya dengan munculnya berita di akun Media Sosial tentang Korupsi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat BP2TD Mempawah yang disebutkan melibatkan Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan dengan menyebutkan bukti penyitaan sejumlah asset ruko milik mantan Bupati Mempawah oleh fihak Penyidik Polda Kalbar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini membuat sodara Yudi Harianto,SE salah seorang tim Relawan Norsan-Krisantus NKRI , angkat bicara kepada sejumlah media pada hari Kamis 3 Oktober 2024 Wib.

 

Terang Yudi Harianto,.SE,” Berita yang sengaja di munculkan untuk mendiskreditkan salah salah satu calon Gubernur Kalbar itu dibuat oleh fihak fihak yang tidak bertanggung jawab yang tidak mengerti dan tidak memahami peristiwa kasus Korupsi BP2TD Mempawah yang sudah lama Inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sama sekali tidak melibatkan Ria Norsan.Bahkan informasi adanya Ruko milik Ria Norsan di Jalan Pangeran Nata Kusuma Pontianak yang sebelumnya sempat di segel oleh penyidik karena di duga menjadi bagian barang bukti kasus tersebut juga sudah dikembalikan ke Ria Norsan karena tidak terbukti ada kaitannya dengan kasus korupsi BP2TD Mempawah.

Baca Juga:  PALI- Suasana Khidmat Menyelimuti Halaman Mapolres PALI Setiap Hari Kamis Pagi

 

Sebelumnya memang Ditkrimsus Polda Kalbar selaku penyidik pernah memeriksa Mantan Bupati Mempawah dalam kaitan kasus BP2TD namun dalam proses penyidikan di Polda Kalbar tidak ditemukan bukti keterlibatan Mantan Bupati Mempawah tersebut.

 

Setelah melalui proses hukum di PN Tipikor Pontianak kasus Korupsi BP2TD tersebut pada tahun 2023 lalu proses hukumnya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap dengan menetapkan 9 orang terdakwa.Dari 9 orang tersebut 4 orang terdakwa sudah menyelesaikan atau bebas dari menjalani hukuman dan 5 orang masih menjalani hukuman di Rutan Pontianak tegas Yud Herianto,.SE

 

Sumber : Yudi Herianto.,SE

MB

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:11

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Senin, 22 September 2025 - 12:18

Peran Serta Babinsa Kratonan Dalam Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07

Babinsa Sambi Dampingi Imunisasi, Anak-Anak Jadi Lebih Berani Disuntik

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:41

Ini Pesan Dirreskrimsus :Tingkatkan Profesional dan Integritas Personel Polda Sumsel.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:36

Ini Pesan Dirreskrimsus : Tingkat Profesional dan intergritas Personel Polda Sumsel.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:59

Dandim 0724/Boyolali Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Blumbang, Dorong Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:11

Boyolali Siaga!  TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:16

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

Berita Terbaru

Daerah

DPP SWI Lantik,Pengurus DPD SWI Nagan Raya 

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:32