Indramayu – (Mitramabesnews.com). Warga Blok Kesambi Rambeg Desa Pangkalan Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, tampak tampak gembira, pasalnya jalan yang dulunya rusak, kini telah dicor beton oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Partai Golongan Karya (PG) H. Warli.
Ucapan terima kasih disampaikan Endi Shooting salah seorang tokoh pemuda di Blok Kuwu. Ia mengatakan, jika pengecoran jalan di lingkungannya tersebut memang sangat diharapkan, supaya warga tidak lagi kesulitan melintas pada saat musim hujan yang beberapa pekan lagi akan tiba. “Atas nama warga Blok Kesambi Rambeg, kami ucapkan terima kasih kepada H. Warli selaku Anggota Dewan, yang telah memberikan aspirasinya kepada kami,” Ujarnya sembari senyum sumringah.
H. Warli, imbuh Endi Shooting, telah mendengarkan aspirasi warga yang ada di Desa Pangkalan, khususnya Blok Kesambi Rambeg, yang memang telah lama diharapkan oleh warga agar jalan yang ada di wilayah ini dapat dicor beton. “Syukur Alhamdulillah, berkat perjuangan H. Warli akhirnya jalan yang dulunya rusak, kini telah dicor beton,” Pungkasnya, Rabu (02/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada disampaikan oleh Darniyah, salah satu warga yang kesehariannya membuka usaha warung kopi di ujung jalan yang sedang dicor, dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada H. Warli, politikus senior yang notabene adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Indramayu dari partai berlambang pohon beringin, yang telah menyalurkan aspirasinya berupa proyek cor beton di lingkungan jalan Desa Pangkalan.
“Kami sebagai warga yang tinggal di lingkungan ini, sangat berterima kasih dengan adanya aspirasi dari H. Warli, Bapak Dewan Partai Golkar, karena dengan dicornya jalan di lingkungan kami ini, warga yang ada di sini sudah tidak lagi kesulitan untuk melintas,” ujarnya, yang diamini warga sekitar yang sedang bertandang di warung kopinya.
Sementara itu, proyek Rehabilitasi Jalan dengan panjang 175 m, tinggi 15 cm dan lebar 3 m dengan Nomor SPK : 100.3.7/5708.11/SPK/DPUPR/2024 yang pelaksanaannya dikoordinir oleh Ukaya ini, dikerjakan penyedia jasa CV. OCI yang berkantor di Jl. Singalodra no. 18 Sindang Indramayu.
(Her)