Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 04:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIREBON Mitramabesnews.com Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku pembunuhan anak kandungnya yang berinisial NY (22). Warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, tersebut menghabisi nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dan membiarkannya hingga meninggal dunia pada Jumat (13/9/2024) pukul 04.00 WIB di kontrakannya di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

 

“Kemudian tersangka membungkus jenazah bayi tersebut menggunakan daster dan dimasukan ke tas. Selanjutnya tersangka berniat pulang ke rumahnya dan di perjalanan mengubur bayi yang sudah meninggal dunia tersebut,” ujarnya, Selasa (01/10/2024).

Baca Juga:  Polda Sumsel Polres Muba, Diminta Tindak Tegas Mafia Angkutan Minyak Ilegal yang Diduga Milik (IN) di Keluang

 

Hingga akhirnya jenazah bayi tersebut ditemukan seorang warga yang tidak sengaja melihat tangan bayi yang keluar dari dalam tanah. Pihaknya pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa tas, pakaian, gunting, dan sendok untuk mengubur jenazah bayi.

 

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena takut ketahuan telah melahirkan anak. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Wahid s

Berita Terkait

Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru