UMP Sulut 2024 Naik! Jadi Rp3.545.000

- Penulis

Rabu, 22 November 2023 - 00:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Mitramabes.com upah minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara 2024 naik! Jika di tahun 2023 UMP Sulut berjumlah Rp3.485.000, nanti UMP Sulut 2024 menjadi Rp3.545.000. Naik Rp60.000.
Kenaikan UMP Sulut 2024 disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey di The Sentra Hotel di Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/11/2023). Kenaikan UMP Sulut 2024 berkisar 1,67 persen.

Penetapan UMP Sulut 2024 sesuai dengan arahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Dalam PP tersebut, besaran UMP dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, UMP tahun sebelumnya, dan nilai indeks tertentu (alpha) yang ditetapkan di kisaran 0,1-0,3.
“Saya kira sangat kondusif. Karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus,” ujar Gubernur Olly Dondokambey kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:  Dalam Rangka Kamseltibcarlantas. Satlantas Polres PALI Menggelar Giat Strong Point Pagi

Jufri stenli piri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Arak-Arakan Unjungan Mbah Buyut Gading: Meriahkan Tradisi Adat dengan Karya Seni
Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447H/2025M Penuh Hikmah dan Berkah Desa Gampong lhok
Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya
Bertema “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh, Konsep Inovasi MJD Kupi
Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final
Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir
LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:39

Arak-Arakan Unjungan Mbah Buyut Gading: Meriahkan Tradisi Adat dengan Karya Seni

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:49

Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51

Bertema “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh, Konsep Inovasi MJD Kupi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:31

Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:24

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:59

LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:13

Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:24

Diduga Kepala Desa Sendang Manfaatkan Fasilitas BUMDes untuk Usaha Pribadi

Berita Terbaru