Pemuda 17 Tahun Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Bawa Senjata Tajam di Winenet

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung _ Mitramabesnews.com

Seorang pemuda berinisial FS (17) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau badik. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pemuda FS, yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kelurahan Aertembaga Dua, Perumahan UK Baru, Kota Bitung, ditangkap bersama dua rekannya, Marfan Pakaya (15) dan Dedi Ngadi (16), keduanya tidak memiliki pekerjaan dan tinggal di Kelurahan Aertembaga Dua, Perumahan UK Baru, Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Minggu dini hari ketika Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan patroli mobile di sekitar Komplek Pateten dan Komplek Tinombala. Patroli dilakukan karena adanya laporan terkait kelompok anak-anak muda yang berencana melakukan aksi tawuran antar kampung (tarkam). Saat tim patroli melintas di Komplek Pasar Winenet, mereka melihat sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pemuda bergerak dari arah Komplek Tinombala, dengan salah satu pemuda tampak mengayunkan senjata tajam jenis pisau badik di tangannya.

Baca Juga:  Dit Samapta Polda Sumsel Lakukan Supervisi Di Mapolres Banyuasin

Melihat hal tersebut, tim langsung membuntuti kendaraan tersebut. Ketika mereka berhenti, tim bergerak cepat dengan menghadang sepeda motor tersebut. Namun, pemuda yang membawa senjata tajam segera turun dari kendaraan dan berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran dilakukan, pemuda berinisial FS berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, FS dan dua rekannya mengakui bahwa mereka sengaja melintas di wilayah Komplek Tinombala dengan maksud memancing kelompok pemuda setempat untuk melakukan konfrontasi. Namun, sebelum rencana mereka terlaksana, ketiganya berhasil diamankan oleh Tim Tarsius. Pelaku FS beserta barang bukti berupa satu buah pisau badik saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

FS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau badik yang digunakan oleh pelaku.

Editor ( S M )

 

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas dan Netralitas
Tempel dan Bagian Stiker Peringatan, Satlantas Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi di Jalan Raya
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!
Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran
Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
Gercep, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 04:25

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar

Rabu, 26 November 2025 - 14:34

Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung

Rabu, 26 November 2025 - 14:18

Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat

Rabu, 26 November 2025 - 10:34

klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini

Senin, 24 November 2025 - 05:45

Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah

Minggu, 23 November 2025 - 07:42

DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu

Jumat, 21 November 2025 - 13:58

Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025

Jumat, 21 November 2025 - 00:06

Pembangunan Alfamidi Disorot, Dinas Terkait Diduga Lalai Awasi Izin

Berita Terbaru