Terkesan Kebal Hukum ,diduga Mobil minyak ilegal Diriling milik BGN bebas mengangkut minyak ilegal driling

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 28 September 2024
MUBA – Maraknya Mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal Driling Sampai saat ini masih saja terus terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Musi banyuasin Jum’at (26/09/2024)

Tim media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.

Kemudian awak media mendapati sebuah mobil tanki warna kepala Biru Tua, ber type mesin Hino dengan nomor Polisi BA 8764 GU di lokasi penyulingan minyak ilegal drilling disekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut seorang “mobil pengangkut minyak milik (BGN) bang b lebih dari satu mobil yang mengangkut minyak ilegal Diriling tujuan ke lampung keluar masuk wilayah Muba.”ucapnya

Baca Juga:  Selama November 2023, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 9 Pengedar Narkoba

Guna pembenaran informasi tersebut, Tim awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp
” BGN mengarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama PJ” Jawabnya Singkat

Masih Maraknya aktifitas serta terkesan kebal hukum (BGN) yang diduga sudah berkordinasi membuat para sopir pengangkut minyak ilegal driling berani dan leluasa keluar masuk Wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin.

Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Berita Terkait

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Berita Terbaru