Pemkab Kendal Melalui DPUPR Sosialisasikan PBG dan SLF

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menuju “Citra Manis” (Cepat, Informatif, Transparan, Nyaman dan Ekonomis) Kamis (26/9/2024) di Aldila Resto Kendal.

Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi adalah meningkatkan pengetahuan terkait PBG dan SLF, baik aparatur penyelenggara negara yang terkait, masyarakat penyedia jasa konsultansi, dan konsultan pekaji, serta masyarakat umum lainnya selaku yang nantinya akan memperoleh pelayanan yang mengajukan PBG dan SLF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini telah ada perubahan dari sebelumnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021. PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, PBG berlaku untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan yang direncanakan,” jelas Sudaryanto.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pertimbangkan Kembali Lanjutkan Pembangunan SOR Watubelah

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, menyampaikan bahwa melalui inovasi Citra Manis diharapkan dapat memberikan kemudahan baik dalam sisi administratif pelayanan maupun informasi kepada masyarakat.

Diketahui bahwa komitmen Pemerintah Daerah terlihat dari capaian penyelenggaraan PBG dan SLF cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

“Tahun 2020 terbit SLF sebanyak 3 dan di tahun 2021 mengikat menjadi 18, kemudian Tahun 2022 terdapat terbit PBG 37 dan SLF 58, pada tahun 2023 PBG sebanyak 204 dan SLF 155, sedangkan tahun 2024 per tanggal 23 September telah terbit PBG 217 dan SLF 141,” ujar Sugiono, mewakili sambutan Bupati.

Tahun 2024 Kabupaten Kendal juga menjadi rujukan beberapa daerah dari kabupaten atau kota untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan PBG dan SLF. Adapun nantinya masyarakat dapat mengurus di DPMPTSP.(zae)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru