Dugaan Penggelapan Dana Rp 4,3 Miliar di UMI, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MAKASSAR – Mitramabesnews.com “Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 4,3 miliar di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Keempat tersangka tersebut termasuk Rektor UMI Sufirman Rahman, mantan Rektor UMI Basri Modding, serta dua pelaksana berinisial HA dan MIW.

Kuasa Hukum Prof. Basri Modding, Dr. Muhammad Nur, SH, MH, dan Muhammad Nasir, SH, MH, mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi dalam penetapan tersangka ini. Mereka menilai, kasus tersebut mencuat saat Kapolda Sulsel hendak berpindah jabatan, sehingga muncul kecurigaan adanya intervensi dalam penanganan kasus ini.

“Kami menduga ada pihak yang mengintervensi Kapolda Sulsel terkait kasus ini. Laporan sudah dicabut, tapi penetapan tersangka tetap dilakukan,” kata Nasir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Nasir mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, jika penyidik tetap melanjutkan berkas perkara ke jaksa dan berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan, siapa yang sebenarnya menjadi korban dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK Membuka Rakernis fungsi Biro Perencanaan Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024

“Seharusnya, polisi menunggu putusan pengadilan, karena ada keputusan yang terkait dengan kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Syahrir, SH, MH, MSi, meminta Kapolda Sulsel yang baru untuk menggelar perkara secara terbuka agar kasus ini dapat ditangani dengan transparan. Ia juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi.

“Jika memang ada dugaan penggelapan dalam jabatan, maka semua yang terlibat harus dijadikan tersangka, bukan hanya empat orang. Ada keraguan terhadap langkah Polda Sulsel dalam kasus ini,” jelas Syahrir.

Syahrir juga mempertanyakan penerapan hukum yang dianggap tidak konsisten, mengingat dugaan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rektor UMI, sementara tersangka lainnya tidak mendapat perlakuan yang sama.

“Ada apa dengan Polda? Laporan yang sama tapi tidak melibatkan semua pihak dalam restorative justice,” pungkas Syahrir.

Kasus ini masih terus bergulir dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait transparansi dan keadilan dalam penegakan hukumnya.
Zahyak

Berita Terkait

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar
Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru